JAKARTA - Pengamat politik dari UIN yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, sekarang momentumnya yang tepat untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat selama ini.
Meski tidak beraorma agama maupun politik, namun ada saja ormas yang dinilai dapat meresahkan masyarakat. Seperti penguasaan lahan, parkir, pasar, lokasi-lokasi usaha dan tanjarang bentrok antar Ormas.
"Wajib dibubarkan juga ormas yang kerap meresahkan itu. Sudah sangat mengganggu. Sekarang momentumnya," kata pengamat politik UIN ini saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Membubarkan FPI, Habib Novel Menegaskan akan Deklarasikan Ormas Islam Baru
Selain itu kata Adi, apapun kelompok atau Ormasnya jika sudah menganggu ketertibakan layaaak ditertibkan. "Apapun Ormasnya kalau meresahkanb perlu ditertibkan," tegasnya.
Dalam penertiban tidak boleh tebang pilih, baik din derah mau di tingkatb pusat. Semua ormas, lokal ataupun nasional kalau tak sesuai NKRI dan meresahkan perlu ditertibkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, cukup banyak sudah generasi bangsa sudah terpapar intoleran yang akan menjadi radikal.
Baca juga: Menteri PANRB Menegaskan ASN Dilarang Menjadi Anggota Ormas Terlarang
"Jadi sudah cukup banyak jumlah masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum. Lebih dari 2.500 masyarakat baik individu maupun tergabung dalam organisasi. Kita juga telah menetapkan oleh suatu proses hukum, beberapa organisasi dilarang karena aktifitas melakukan aksi terorisme," ucapnya disela acara bertajuk Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT di Jakarta, Rabu (30/12/2020) lalu. (rizal/win)
