Baca juga: Di Serang, Atribut FPI dan Baliho Habib Rizieq Shihab Dicopoti Aparat Pemkab, Kodim, dan Polres
"Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Serang dalam menindak kelompok intoleran," katanya, Jumat (1/1/2021).
Kapolres menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun pemerintah daerah.
Selanjutnya, kata Mariyono, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan sebab FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Polri akan Mengambil Langkah-langkah Jika FPI Masih Melakukan Aktivitas
"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," terang Mariyono.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.
"Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tandasnya. (haryono/tri)
