Akui Sosok di Video Porno 19 Detik Adalah Dirinya, Gisel jadi Tersangka hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa 29 Des 2020, 15:07 WIB
Gisella Anastasia. (instagram/@gisel_la)

Gisella Anastasia. (instagram/@gisel_la)

"Dari keterangan GA dan saksi MYD bahwa video mesum yang beredar di sosial media itu diakui memang benar dirinya sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Video Mesum Dibuat Tahun 2017 di Hotel Medan

Yusri menjelaskan, video yang berdedar di media sosial itu terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu Hotel Medan, Sumatera Utara. (ilham/ys)


Berita Terkait


News Update