"Disamping itu, juga sebagai pembelajaran dan efek jera kepada DPRD, dan Gubernur Anies serta Mendagri agar tidak mengulangi kesalahan serupa dalam pembahasan, baik perubahan APBD atau APBD DKI Jakarta lainnya," tutupnya. (deny/tha)
Ketua Katar Menyebut Ada Celah Perda APBD-P DKI 2020 Digugat ke Mahkamah Agung
Rabu 16 Des 2020, 13:05 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Universitas Esa Unggul Dorong Ibu PKK Meruya Selatan Kembangkan Usaha Frozen Food Berbasis Digital