"Pengetatan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021," tegasnya. (deny/tha)
Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Aman Meski 75 Persen ASN Kerja di Rumah
Selasa 15 Des 2020, 20:41 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Indonesia di Asian Games Hari Ini 1 Oktober 2026: Ada Final MLBB hingga Panjat Tebing
JAKARTA RAYA
Kabel Semrawut di Karang Tengah Tangerang, Pihak Kecamatan Akui Sulit Lacak Vendor Pemilik
Daerah
Resmikan Program 'Bang Andra' Serentak, Gubernur Banten Muluskan Akses Jalan Desa Sukalangu Pandeglang