JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub), A.Riza Patra berharap kasus dugaan rasis oleh oknum guru di SMA 58 kepada murid dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu satu perbuatan salah, dan sudah minta maaf. Karenanya kita berharap permasalahannya dapat selesai," ucapnya di Balaikota, Rabu (4/11/2020) malam.
Menurutnya, tindakan rasis tersebut memang salah dan tidak boleh. Terlebih, pelaku seorang pendidik mengatur atau interpensi kepada murid soal pemilihan OSIS.
Politisi Gerinda ini pun, berharap dapat menjadi pelajar bagi kita semua, khususnya para pendidik sekaligus untuk tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal seperti ini.
"Terkait sanksi sendiri untuk sejauh ini tidak ada yang mengatur, meski ini sebuah kesalahan," ujarnya. Tetapi kedepan, sambung Wagub, mungkin akan diatur Dinas Pendidikan.
Sebagaimana diketahui, viral di media sosial percakapan seorang bernama Tini Suharyati (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’. Percakapan tersebut berbau rasis dan dilakukan oleh seorang guru.
Baca juga: Dari WA Akhirnya Ketahuan Oknum Guru ‘Kencingi’ Murid
Tini yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua Osis yang beragama non muslim. (deny/tri)