Baca juga: Kinerja Satu Tahun Pendidikan Nadiem Makarim, FSGI Berikan Catatan Ini
RPP ini juga diharapkan menjadi salah satu bahan pembelajaran jarak jauh antara guru, siswa dan orang tua sehingga sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum.
"RPP ini adalah bahan pembelajaran untuk guru bisa mengajak anak-anaknya berdiskusi secara terstruktur. Jadi kita ingin agar anak-anak kita di sekolah-sekolah memanfaatkan situasi yang berkembang di luar sebagai bahan pembelajaran,” kata Anies.
Menurutnya, ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja dan di mana saja.
Baca juga: KPAI: Jangan Hilangkan Hak Atas Pendidikan Anak-anak Pendemo
“Jadi nanti bahan ini pun bisa digunakan bukan hanya guru di Jakarta, siapapun yang mau pakai juga bisa. Jadi itu yang tadi kami sampaikan. Dan harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya, baik gurunya, orang tuanya maupun siswanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam RPP yang telah disusun untuk tingkat SMP kelas VII/1, pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu, dengan kompetensi dasar Memahami Interaksi Sosial di Masyarakat.
Sedangkan dalam RPP untuk jenjang SMA pada kelas XI/1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan kompetensi dasar Menganalisis lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Anies: Setiap Anak di Jakarta Harus Dapat Pendidikan Usia Dini
Dan RPP untuk SMK, pada XI/1 pada mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan dengan kompetensi dasar Memahami Tentang Peluang Kerja. (yono/tri)