Polisi Buru Pembakar Fasilitas Umum Pakai Bom Molotov, dan Pemasok Makanan Kelompok Anarko

Sabtu 10 Okt 2020, 17:47 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakar fasilitas umum menggunakan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa massa yang menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020). 

Selain itu, polisi juga menemukan adanya mobil yang digunakan untuk memasok makanan kepada kelompok Anarko yang melakukan aksi kerusuhan. 

"Semua masih kita dalami. Ada mobil  memasok makanan, ada yang bawa batu hingga bom molotov untuk digunakan perusuh saat demo. Saksi-saksi di lapangan juga kita mintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: 87 Jadi Tersangka dan 7 Ditahan Terkait Rusuh Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Sebelumnya, dalam unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, elemen buruh, pelajar dan masyarakat umum selain merusak dan membakar fasilatas umum juga merusak kendaraan operasional kepolisian.

Tercatat ada, 23 anggota polisi mengalami luka saat bentrokan terjadi. Salah satu korban adalah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Dimana di bagian keningnya sobek terkena lemparan batu saat menghalau massa yang marah.

Dari jumlah korban tersebut, empat diantaranya masih di rawat di RS Polri Kramajati. Mereka adalah anggota Polwan yang mengalami patah tangan. Selain itu satu anggota cukup parah terkena lemparan batu.

Baca juga: Profesor UI Minta Jokowi Ungkap Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Dari 87 tersangka, tujuh di antaranya langsung ditahan Polda Metro Jaya. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang melakukan pengamanan. 

Kepada mereka polisi menjerat Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ilham/win)


Berita Terkait


News Update