Endro juga mengaku, dia stres karena merasa terpapar Covid-19.
Kapolres Kudu AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, dari hasil olah TKP polisi menemukan secarik kertas yang bertuliskan "Maafkan kami, semoga kami berkumpul lagi" dan "Makamkan kami menggunakan protokol kesehatan dengan satu liang".
Tulisan tersebut diduga dibuat oleh Endro, sebelum menganiaya putrinya hingga tewas dan mencoba bunuh diri.
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Anak itu Melibatkan Oknum Polisi
Aditya masih belum bisa memberikan keterangan apakah Endro akan ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ini masih akan diperiksa dalami kejiwaannya.(*/tri)
