JAKARTA - Sekretaris Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Riyadi membenarkan kabar ditunjuknya Nurmansjah Lubis menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Nurmansjah resmi menjabat sebagai komisaris sejak 1 Agustus 2020.
Diketahui, Nurmansjah Lubis merupakan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS. Ia bertarung memperebutkan kursi nomor dua di Jakarta melawan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Riyadi menyampaikan, Nurmansjah terpilih menjadi komisaris melalui mekanisme proses asasement (penilaian) yang kemudian hasilnya diserahkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Iya betul (Nurmansjah jadi komisaris). Ada mekanisme segala macem, tetep di proses asesment di proses fit and proper test segala. Ada proses itu kemudian di sahkan oleh RUPS gitu," ucap Riyadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).
Riyadi menyebut, selain melalui proses tersebut tentu juga harus ada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena Pemprov DKI sebagai pemegang saham terbesar di PT. Jakpro.
"Kalau misalkan Pak Gubernur, gak setuju kan RUPS menolak gak ngangkat (jadi komisaris)," sambungnya.
Diketahui, Nurmansjah Lubis merupakan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS. Ia bertarung memperebutkan kursi nomor dua di Jakarta melawan Ahmad Riza Patria dari Gerindra. Namun ia kalah dari Riza Patria dengan hanya mendapat perolehan 17 suara. Sedangkan Riza mendapat perolehan suara sebanyak 81dari 100 dewan yang memberikan hak suaranya. Sedangkan dua suara tidak sah. (Yono/win)