“Pemeriksaan saksi dilaksanakan guna melengkapi kekurangan bahan keterangan karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan ditanyakan kepada saksi yang juga berstatus sebagai Tersangka dalam perkara tersebut diatas. Pemeriksaan Saksi dilaksanakan di Rutan KPK dengan pertimbangan untuk efektifitas dan dalam rangka upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 karena yang bersangkutan sedang ditahan di Rutan KPK,” ucap Hari dalam keterangnnya. (adji/win)
Penyidik Kejagung Periksa Politisi NasDem Andi Irfan Jaya di KPK
Jumat 18 Sep 2020, 18:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Tekan Pengangguran di Tangerang, Program Poliran Salurkan Tenaga Kerja Terlatih ke Industri
Nasional
Capaian UHC 98,2 Persen, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemda dan Perusahaan di Satya JKN Awards 2026
JAKARTA RAYA
Hendak Kabur ke Sumatra, Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Siapkan Pasar Baru jadi Pusat Kuliner 24 Jam Ala Myeongdong Korea Selatan
JAKARTA RAYA
Sambut Usia 500 Tahun, Jakarta Resmi Terpilih jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Persijap Malam Ini 30 Oktober 2026, Kick-off Pukul 19.00 WIB