MASKER dalam konteks kesehatan adalah alat penutup hidung dan mulut. Lazimya dipakai tenaga medis seperti dokter, perawat dan petugas laboratorium.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masker berarti pula pula penutup muka, topeng. Fungsinya untuk menutupi atau menyembunyikan jati diri dengan maksud dan tujuan tertentu. Bisa baik, bisa juga buruk. Kita kenal pula masker kecantikan. Ramuan atau cairan lunak yang dioleskan untuk membersihkan dan mengencangkan kulit muka, biar lebih segar dan terlihat awet muda.
Ada juga masker gas, alat yang dipakai untuk melindungi muka dan paru-paru terhadap gas beracun. Tentu, dalam era pandemi sekarang, masker yang dianjurkan adalah masker kesehatan. Bukan, penutup wajah atau topeng. Karena kita bukan sedang menutup diri untuk menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Bukan memalingkan muka, menghindar dari kondisi sebenarnya, apalagi lari tanggung jawab.
Era sekarang dibutuhkan tanggung jawab sosial untuk melawan virus Corona. Saat ini lebih dibutuhkan sosok yang berani tampil di depan, berani menghadapi kenyataan. Begitu pun yang hendaknya dilakukan seorang pemimpin di tingkatan mana pun.
Para kepala daerah hendaknya tampil melakukan terobosan untuk mendidik masyarakat lebih berdisiplin diri, mematuhi protokol kesehatan. Mematuhi anjuran pemerintah melalui aparatnya di lapangan.
Caranya? Mengeluarkan kebijakan yang bisa "menjerakan" masyarakat, bukan memenjarakan masyarakat. Kebijakan yang menguntungkan masyarakat, bukan membuat bingung banyak pihak. Dan, satu hal lagi, kebijakan yang benar- benar sebagai bentuk manifestasi bela negara, bukan bela kekuasaan. Apalagi sampai untuk mencari "panggung."
Saat ini bukan eranya lagi mencari "panggung". Yang diperlukan adalah kebersamaan semua elemen bangsa, ya pemimpinnya, rakyatnya untuk mengatasi pandemi. Lagi pula saat ini terdapat larangan menggelar panggung hiburan karena dapat mengundang banyak orang. Kenapa? Kan sedang ada PSBB ketat.(*).