TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memberikan sanksi fisik berupa pushup dan lari sebagai efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan akan mempersempit ruang gerak bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di wilayahnya.
"Kita semakin berikan ruang sempit kepada pelanggar. Jadi kalau kita biarkan, kita manjakan dengan hukuman yang sepele masyarakat tidak jera," ujar Sapta saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Sapta menambahkan, untuk masyarakat yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan, akan diberikan hukuman fisik, sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
"Berani menantang dengan keadaan tanpa APD (Alat Pelindung Diri) itu menyatakan siap untuk melanggar, dan kita suruh lari 200 meter," katanya.
Saat ini, lanjut Sapta, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
"Kalau sampai detik ini kita tidak melakukan denda, alasannya menyangkut keuangan harus ada OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan penerimaan kas daerah sehingga sesuai prosedur," katanya. (toga/win)
Satpol PP Tangsel Beri Hukuman Fisik dan Tak Manjakan Pelanggar PSBB
Rabu 16 Sep 2020, 20:30 WIB

Pelanggar PSBB.di Tangsel menjalani sanksi. (toga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daftar Harga HP Realme NFC Rp2 Jutaan Terbaru, Cocok untuk Transaksi Digital dan Cek Saldo E-Toll
Rabu 17 Jun 2026, 20:26 WIB
HIBURAN
Spider-Man: Brand New Day Kapan Rilis di Indonesia? Simak Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Daftar Pemain Terbarunya
17 Jun 2026, 20:19 WIB
Nasional
Sambut Tahun Baru Islam, BAZNAS Perkuat Amanah dan Layanan bagi Mustahik
17 Jun 2026, 18:58 WIB
Internasional
Kontroversi Promosi Berujung Boikot, Starbucks Korea Hentikan Operasional Seluruh Gerai
17 Jun 2026, 18:24 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Android Kencang 2026, Cocok untuk Game Berat dan Editing Video
17 Jun 2026, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Berapa Gaji Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta 2026? Segini Nominalnya
17 Jun 2026, 17:35 WIB
EKONOMI
FIFGROUP Borong 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026, Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Asia
17 Jun 2026, 16:45 WIB
OTOMOTIF
Booth Yadea di PRJ 2026 Diserbu Pengunjung, Test Ride dan Hadiah Menarik Jadi Magnet Utama
17 Jun 2026, 16:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Juni 2026 Stagnan, Paling Murah Rp440.000 per Gram
17 Jun 2026, 10:58 WIB
Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026
16 Jun 2026, 19:30 WIB
Daerah
150 Peserta Jelajahi Cagar Budaya Bandung dalam Purbakala Fun Walk 2026
16 Jun 2026, 19:10 WIB
TEKNO
Industri AC Makin Kompetitif, FLiFE Ungkap Strategi Perluas Jaringan dan Inovasi Produk
16 Jun 2026, 16:15 WIB
EKONOMI
Bagaimana Cara Jadi Buzzer dan Dibayar? Ini Tips untuk Dapat Banyak Cuan
16 Jun 2026, 11:36 WIB
OLAHRAGA
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Bisa dari Aplikasi Atau Website
16 Jun 2026, 10:27 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil, Termurah Dibanderol Rp438.000 per Gram
16 Jun 2026, 09:37 WIB
TEKNO
6 Keuntungan Top Up Game Favorit Lewat GoPay Games Yang Jarang Diketahui
16 Jun 2026, 09:13 WIB