Besok Gelar Perkara Jaksa Pinangki, Kejagung undang KPK

Senin 07 Sep 2020, 18:52 WIB
aksa Pinangki Sirna Malasari. (ist)

aksa Pinangki Sirna Malasari. (ist)

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung) bakal melakukan gelar perkara dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9/2020) besok.

Hal tersebut dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansya, Kejagung pun mengundang KPK untuk mengikuti gelar perkara tersebut.

"Yang jelas, untuk besok sudah kami jadwalkan dilakukan ekspose (gelar perkara) terkait selesainya hasil penyidikan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," kata Febrie kepada wartawan Senin (7/9/2020).

"Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki). Kami akan lanjutkan ke penuntutan. Polhukam, Bareskrim, dan KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose," katanya.

Ia menambahkan, gelar perkara kasus Jaksa Pinangki akan dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa besok pukul 09.00 WIB.

Dalam perkara ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Sementara itu Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Ibnu Mazjah, menuturkan, pihaknya juga akan hadir dalam gelar perkara Oknum Jaksa Pinangki.

“Kami mendorong dalam konteks kejaksaan lebih terbuka sedikit-sedikit dan hal-hal itu sudah terlihat. Kami dari Komisi kejaksaan untuk meningkatkan kualitas Kejaksaan,” tutur Ibnu Mazjah secara terpisah. (adji/win)

News Update