DEPOK - Ketua KPUD Depok Nana Subarna, sesuai intruksi Peraturan Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 akan tetap melaksanakan Pilkada Depok 2020 pada 9 Desember meski di tengah pandemik Covid-19.
"Sesuai pimpinan KPUD Pusat kita di Depok hanya mengikuti perintah. Meski masih pandemi pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia, dan di antaranya delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat termasuk Depok ikut menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti," ujarnya dalam acara temu muka dengan wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (27/8) sore.
Sebagai Ketua KPUD Depok, Nana akan menjalankan segala tahapan Pemilukada sesuai dengan peraturan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam penghitungan Coklit nanti ada sekitar 4.000 lebih orang yang telah kita siagakan, tentu terlebih dahulu mengikuti tes rapid PCR jika ada yang reaktif tidak akan kita pakai," katanya.
Selain itu jika ada dari salah satu pasangan calon walikota atau walikota Depok yang terpapar Covid-19, lanjut Nana, akan diisolasi selama 14 hari.
"Jika dalam masa waktu kampanye misal ada paslon terpapar Covid-19, maka akan kita minta isolasi selama 14 hari. Jika sudah melewati masa karantina tes swab lagi negatif, bisa lanjutkan kampanye. Pada intinya masih bisa mengikuti swab jika sudah melewati masa isolasi dan tidak positif jika di tes lagi," tambahnya.
Sementara itu dalam tahapan Pilkada 2020 selama pandemi Covid-19, Nana menyebutkan tanggal 4 - 6 September baru akan membuka pendaftaran calon Paslon mulai dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Tidak ada jalur independen atau perseorangan.
"Setelah itu kita lakukan tes kesehatan seluruhnya di RS Tipe A untuk di Jawa Barat ada di RS Hasan Sadikin termasuk para petugaa KPU juga jadi salah satu tes swab PCR. Tanggal 23 September 2020 penetapan partai, 26 September sampai 5 Desember atau 71 hari tahapan kampanye, tanggal 6 - 8 Desember masa tenang, dan 9 nya masa penyoblosan,"bebernya.
"Jika nanti dalam proses sebelum mengajukan calon terpilih. Sebelumnya, bagi pasangan calon yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika ada hasil rekapitulasi." (Angga/tha)
Ketua KPUD Depok Akan Perketat Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Kamis 27 Agu 2020, 17:46 WIB

Ketua KPUD Depok Nana Subarna. (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin 03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB