Pengamat Minta Anies Pikir Matang Kalau Terbitkan Pergub Ganjil Genap

Jumat 21 Agu 2020, 15:24 WIB
Pengamat dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga. (yono)
Pengamat dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga. (yono)

JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, rencana pemberlakuan ganjil genap bagi pengguna motor oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di tengah pandemi covid-19, harus dipikirkan secara matang.

Pasalnya, kebijakan tganjil genap ersebut akan mendorong masyarakat yang beraktivitas beralih ke transportasi masal (angkutan umum).

Menurutnya, saat ini ketersediaan armada angkutan umum di DKI, belum mencukupi baik dari jumlah ataupun kapasitasnya. Dan ini akan mengakibatkan penumpukan penumpang yang justru akan berpotensi besar terjadinya penularan covid-19 atau virus Corona. 

"Terutama saat berangkat/pulang kerja baik di halte/stasiun maupun di di dalam angkutan umum (akan terjadi penumpukan penumpang) yang justru bertentangan dengan ajakan menghindari kerumuman serta dapat memicu penyebaran Covid-19," kata Nirwono, saat dihubungi Poskota, Jumat (21/8/2020).

Nirwono berpendapat, penerapan peraturan ganjil genap ini harus didukung dengan aturan bagi tiap tempat usaha, perkantoran ataupun industri diterapkan hanya 50 persen yang bekerja.

"Serta bagi perkantoran yang bisa 100 persen WFH (bekerja dari rumah) diberikan insentif. karena dinilai membantu meredam penyebaran (covid-19)," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif. Dalam pergub tersebut diatur tentang pelaksanaan ganjil genap terhadap kendaraan bermotor roda empat atau lebih (mobil), dan roda dua (motor). (Yono/win)


Berita Terkait


News Update