JAKARTA - Penyembuhan para pecandu narkoba terus digerakkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini menyasar para narapidana.
Sebanyak 2400 warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, mendapat program rehabilitasi sosial dan medis.
Deputi Pencegahan Irjen Anjan Pramuka mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program rehabilitasi untuk para napi. Harapannya, tak ada lagi napi yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni lalu, yang diikuti 1.200 napi," katanya, Jumat (21/8).
Untuk tahap kedua, kata Anjan, juga akan diikuti 1.200 napi dan berlangsung dari bulan Juli-Desember yang hingga kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.
Untuk proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi yang dilakukan lewat wawancara oleh jajaran BNN. "Usai wawancara nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka," ujarnya.
Dari hasil itu, sambung mantan Direktur Narkotika Mabes Polri ini, mereka akan menjalani rehabilitasi. Dan untuk proses itu, pihaknya akan melibatkan dokter dari RS Pengayoman.
"Kami juga akan melibatkan dokter profesional lain, demi kesembuhan mereka atas ketergantungan terhadap narkotika," ungkapnya.
Anjan menuturkan lama proses rehabilitasi untuk satu orang napi bervariasi, karena tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba.
Bahkan, selama proses rehabilitasi mereka akan dipantau jajaran BNN, tim medis, hingga psikolog profesional.
"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba, jangan sampai mereka menjadi pemakai lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Cipinang Oga Darmawan menambahkan, proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan.
Dimana nantinya, napi yang sudah lepas ketergantungan, mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan mereka.
"Kalau ada yang S1, diberi pelatihan wiraswasta. Namun ada juga pelatihan mesin pendingin, budi daya ayam, pembuatan pakan ternak, hingga keterampilan lainnya. Jadi bisa memilih bidang pelatihan yang mereka inginkan," terang Oga.
Oga menuturkan napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.
Ia pun optimis sertifikat pelatihan keterampilan dapat berguna karena dikeluarkan Pemprov DKI. "Karena instruktur yang memberi pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI," pungkasnya. (Ifand/win)