Bocah 10 Tahun Digamparin Dua Pria Dewasa di Bekasi

Selasa 18 Agu 2020, 20:22 WIB
kasat reskrim polres metro bekasi kota akbp heri purnomo

kasat reskrim polres metro bekasi kota akbp heri purnomo

BEKASI– Hanya karena persoalan antar anak kecil, dua pria dewasa  ikut campur.

Buntutnya, para pria ini menganiaya gadis kecil yang diketahui baru berusia 10 tahun. Sang korban digampar dan dipukul di bagian kepala.

Perisiwa tersebut terjadi di Kampung Teluk Buyung, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (17/8/2020). 

Tidak terima dengan kelakuan kedua pelaku,  keluarga korban mengadukan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam aduan bernomor LP/1.885/K/VIII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota itu , Lusi, 18, kakak korban menyebutkan sang adik  ditampar dan dipukul  oleh I, 40, dan K, 23.

“Mereka adalah orang tua dan kakak teman adik saya yang bertikai,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Dijelaskan Lusi, awal mula pemukulan tersebut saat adiknya sedang menonton pertandingan sepak bola .

“Adik saya sedang nonton bersama dua teman sebayanya. Anak dari pelaku iseng menyembunyikan sandal teman adik saya yang lain,”.

Kemudian korban menegur temannya tersebut.  Tak  terima ditegur, korban malah dilempar batu kemudian bocah tersebut pergi dan mengadu kepada ayah dan kakaknya.

“Entah apa yang diadukan, keduanya menghampiri adik saya dan memukulinya,” kata Lusi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus kekerasan anak ini.


News Update