JAKARTA - Seorang wanita asal Kepulauan Riau yang gagal lolos mengikuti calon Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 di tingkat pusat lantaran posif Covid-19 menuai polemik.
Wanita tersebut gagal berangkat setelah hasil swab yang dikeluarkan oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) positif terkena virus corona.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus gagal seleksi calon taruna/taruni Akpol tidak hanya terjadi di Polda Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikawathirkan akan mempengaruhi peseta yang lain tertular Covid-19,” kata Argo, Sabtu (8/8/2020).
Dikatakan, polemik calon taruni Akpol yang gagal lolos dipastikan positif Covid-19. Penerimaan calon anggota Polri, sambung Argo di masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng IDI di setiap perwakilan daerah,” tukas Argo.
Untuk seleksi anggota Polri di masa pandemi Covid-19, jelas Argo selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona.
“Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” jelas Argo.
Karena itu, Argo menuturkan Polri merasa kehilangan calon taruni Akpol 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis.
Polri, kata Argo mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali calon taruni tersebut pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” pungkas Argo. (ilham/win)
