JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta Presiden terbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Surpres ini penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap Pemerintah terhadap RUU HIP.
Mulyanto menyebut untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020, mengingat aspirasi penolakan masyarakat sudah sangat meluas. "Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi," tukas anggota Baleg DPR RI ini, Senin (13/7/2020).
Mulyanto menjelaskan, sesuai UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka paling lama 60 hari sejak itu, Presiden sudah harus membuat Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta DIM (daftar inventarisasi masalah), yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.
Tapi sampai hari ini, kata Mulyanto, Presiden belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut. "Jadi tidak benar kalau ada Menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini.
Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, Presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” jelas Mulyanto. “Semestinya Pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah sangat luas mendapat penolakan publik ini: mulai dari MUI dan ormas-ormas Islam besar; para tokoh agamawan; para tokoh purnawirawan TNI-Polri; para cerdik-cendekia akademisi pengajar Pancasila; para Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia; ormas-ormas kepemudaan, keagamaan maupun kebangsaan; para tokoh dan ulama di berbagai daerah," tandas Mulyanto.
Mulyanto mengajak dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah dan masyarakat untuk fokus berkonsentrasi pada upaya penanggulangan musibah ini. Bukan yang lain.
Jangan ganggu fokus penanggulangan covid-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi. "Ini akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi yang tengah kita hadapi.
Aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil. Tidak plin-plan atau mengulur waktu.
Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi Covid yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik. Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah," tukas anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (rizal/ruh)
Penolakan Kian Meluas, DPR MInta Presiden Jokowi Terbitkan Surpres RUU HIP
Senin 13 Jul 2020, 14:26 WIB

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sosok Kiai Ashari Pati Siapa? Ini Profil Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan 50 Santriwati di Pati
Senin 04 Mei 2026, 13:30 WIB
HIBURAN
Penyebab Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang Apa? Ini Kronologi dan Fakta Setelah Singgung Masa Lalu
04 Mei 2026, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ribuan Buruh Rayakan May Day di Monas, PLN Pastikan Listrik Aman tanpa Kedip
04 Mei 2026, 12:45 WIB
Nasional
Tata Kelola Baru BMN Hulu Migas, Kunci Efisiensi dan Kepastian Investasi
04 Mei 2026, 12:38 WIB
Nasional
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
04 Mei 2026, 12:27 WIB
HIBURAN
Hanny Kristianto Siapa dan Kerja Apa? Jadi Sorotan usai Polemik Sertifikat Mualaf Richard Lee
04 Mei 2026, 12:24 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam 4 Mei 2026 Turun Tipis ke Rp2.795.000 per Gram, Waktunya Serok?
04 Mei 2026, 11:19 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung dan Persija Jakarta Hari Ini di Super League 2026
04 Mei 2026, 10:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026 Stabil di Angka Rp2.470.000 per Gram
04 Mei 2026, 08:21 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen Cengkareng, Korban Tinggalkan Pesan
03 Mei 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen di Cengkareng Jakbar
03 Mei 2026, 22:42 WIB
Daerah
Viral di Medsos, Kyai di Pati Diduga Lakukan Pelecehan dan Intimidasi Korban
03 Mei 2026, 21:05 WIB
OTOMOTIF
Mobil BBM Masih Mendominasi Lelang, Toyota Avanza hingga Daihatsu Gran Max Paling Diburu
03 Mei 2026, 21:00 WIB
HIBURAN
Josh Holmes Bikin Geger Jakarta, 350 Tiket Konser Ludes Tanpa Promotor
03 Mei 2026, 20:00 WIB
EKONOMI
Sistem Pajak Coretax Disorot DPR, Dinilai Belum Siap Digunakan Optimal
03 Mei 2026, 19:55 WIB