JAKARTA - Pelaku penjambretan yang juga merupakan recidivis, berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020). Indra, 32, ditangkap sesaat setelah beraksi di Jembatan Tiga, Penjaringan.

Residivis yang Melakukan Penjambretan Diringkus Tim Jatanras
Kamis 09 Jul 2020, 20:39 WIB

Angota Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. (deny)
Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Situmorang mengatakan, tersangka sebelumnya baru saja keluar sel karena aksinya di dekat RS Atma Jaya.
"Pelaku baru bebas setahun lalu kasus serupa, kemudian melakukan aksinya kembali," jelasnya .
Kevin menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral di media sosial terkait aksi pelaku. Pelaku menggasak Hp milik sopir trailer yang terjebak macet di Jembatan Tiga, Penjaringan.
"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," kata Kevin.
Dari penangkapan ini, polisi menyita uang tunai hasil pemalakan dan senjata tajam berupa gunting yang telah diasah.
"Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga habis melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk pada saat lampu merah," terang Kevin. (deny/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatan, 2 Penjambret di Ancol Langsung Dibekuk Usai Beraksi
Sabtu 23 Jan 2021, 14:03 WIB

Kriminal
Berboncengan Sepeda Motor, Bapak Ibu dan Anak Kompak Jambret Tas Emak-emak
Selasa 23 Mar 2021, 09:04 WIB

Kriminal
Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Gelar Olah TKP Kasus Pencurian Mobil di Pom Bensin
Selasa 23 Mar 2021, 14:17 WIB

Kriminal
Penangkapan Tersangka Penjambretan di Taman Sari Berkat Sangat Terbantu Adanya CCTV Noblindspot
Jumat 26 Mar 2021, 09:15 WIB

News Update

Apa Isi Gugatan Cerai Dahlia Poland ke Fandy Christian? Netizen Soroti Isu Perselingkuhan
Rabu 06 Agu 2025, 06:57 WIB
Nasional
Istri dan Anak Silfester Matutina Siapa? Profil Keluarga Disorot Usai Diduga Fitnah Jusuf Kalla
06 Agu 2025, 06:50 WIB

HIBURAN
Kapan dan di Mana Tonton El Rumi vs Jefri Nichol? Cek Jadwal Tayang Superstar Knockout Vol 3
06 Agu 2025, 06:26 WIB

OLAHRAGA
Berapa Gaji Shin Tae Yong di Ulsan Hyundai FC? Segini Bayaran Mantan Pelatih Timnas Indonesia
06 Agu 2025, 06:19 WIB

TEKNO
Cara Masak Donat hingga Pizza di Event Grow a Garden Roblox, Mudah dan Seru!
06 Agu 2025, 06:13 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2025: Leo hingga Libra Penuh Cuan dan Cinta
06 Agu 2025, 06:08 WIB

Daerah
Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
06 Agu 2025, 00:46 WIB


TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB

