JAKARTA - Pelaku penjambretan yang juga merupakan recidivis, berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020). Indra, 32, ditangkap sesaat setelah beraksi di Jembatan Tiga, Penjaringan.

Residivis yang Melakukan Penjambretan Diringkus Tim Jatanras
Kamis 09 Jul 2020, 20:39 WIB

Angota Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. (deny)
Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Situmorang mengatakan, tersangka sebelumnya baru saja keluar sel karena aksinya di dekat RS Atma Jaya.
"Pelaku baru bebas setahun lalu kasus serupa, kemudian melakukan aksinya kembali," jelasnya .
Kevin menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral di media sosial terkait aksi pelaku. Pelaku menggasak Hp milik sopir trailer yang terjebak macet di Jembatan Tiga, Penjaringan.
"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," kata Kevin.
Dari penangkapan ini, polisi menyita uang tunai hasil pemalakan dan senjata tajam berupa gunting yang telah diasah.
"Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga habis melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk pada saat lampu merah," terang Kevin. (deny/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatan, 2 Penjambret di Ancol Langsung Dibekuk Usai Beraksi
Sabtu 23 Jan 2021, 14:03 WIB

Kriminal
Berboncengan Sepeda Motor, Bapak Ibu dan Anak Kompak Jambret Tas Emak-emak
Selasa 23 Mar 2021, 09:04 WIB

Kriminal
Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Gelar Olah TKP Kasus Pencurian Mobil di Pom Bensin
Selasa 23 Mar 2021, 14:17 WIB

Kriminal
Penangkapan Tersangka Penjambretan di Taman Sari Berkat Sangat Terbantu Adanya CCTV Noblindspot
Jumat 26 Mar 2021, 09:15 WIB

News Update

Pegawai Swasta di Jakarta Wajib Gunakan Transportasi Umum, DPRD Beri Catatan Ini
Kamis 19 Jun 2025, 17:05 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Apresiasi Pemprov Jakarta Dorong Pegawai Swasta Naik Transportasi Umum, Tapi Ingatkan Hal Ini
19 Jun 2025, 17:05 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Ungkap Detik-detik Kebakaran di Tebet yang Tewaskan 1 Orang
19 Jun 2025, 16:49 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Belum Terapkan Kerja Fleksibel untuk ASN, Masih Perlu Kajian
19 Jun 2025, 16:29 WIB

Nasional
Wajib Tahu! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 untuk Honorer, Ada yang Capai Rp6 Juta!
19 Jun 2025, 16:25 WIB

OLAHRAGA
Persija Siap Bersaing dengan Klub Spanyol, Akankah Jordi Amat Jadi Bagian Skuad Macan Kemayoran?
19 Jun 2025, 16:20 WIB

Nasional
3 Kategori Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 Dibatalkan MenPan RB, Ada Apa Saja?
19 Jun 2025, 16:20 WIB


Nasional
Gagal PPPK? Ini Kriteria dan Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
19 Jun 2025, 16:05 WIB

HIBURAN
Kenapa Tangan Azizah Jadi Sorotan? Sosok Perempuan Viral Lewat Cover Lagu Mangu, Ini Penjelasannya
19 Jun 2025, 15:55 WIB


HIBURAN
Sudah Berapa Bulan Kehamilan Nita Vior? Umumkan Kehamilan Pertama, Istri Vincent Kosasih Banjir Pujian dari Warganet
19 Jun 2025, 15:48 WIB

EKONOMI
Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!
19 Jun 2025, 15:41 WIB

GAYA HIDUP
FITX GYM Buka 24 Jam, Fasilitas Lengkap, Harga Terjangkau Kini Hadir di Berbagai Kota
19 Jun 2025, 15:36 WIB

Nasional
Ini Syarat Dokumen yang Bisa Disiapkan! Kapan Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?
19 Jun 2025, 15:33 WIB
