JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengungkapkan, alasan pihaknya mulai membuka kembali bioskop dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Cucu meyakini para pengelola bioskop telah memiliki protokoler pencegahan yang baik ditengah Pandemic Covid-19. Sehingga tidak ada salahnya menurut Cucu jika membuka kembali bioskop. "Jadi gini, mereka sudah menyiapkan protokol yang bagus, kuat ya kenapa gitu, ya gak ada salahnya kan begitu dicoba. Kita lihat dan evaluasi," ungkap Cucu ketika dihubungi, Selasa (7/7/2020).
Pelonggaran ini menurutnya sama dengan pelonggaran-pelonggaran secara bertahap yang selama ini dilakukan Pemprov DKI di sejumlah sektor.
Meski begitu, pembukaannya kata dia tetap memperhatikan sejumlah protokol kesehatan yang ada selama Pandemi Covid-19. Jika melanggar, mereka akan dikenakan sanksi sesuai pengaturan sanksi dalam Pergub 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Transisi.
Secara resmi pelonggaran ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta nomor 140 tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Pembukaan terhitung mulai kemarin, tanggal 6 Juli hingga 16 Juli 2020 mendatang.
Dalam SK itu tak hanya Bioskop yang dibuka kembali dalam masa perpanjangan PSBB Transisi ini. Tapi juga tempat dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti Produksi Film, Penyelenggaraan Pertunjukan/NOBAR, di ruang terbuka, Coorporate Event dan Meeting, sementara Gor kecuali Gelanggang Renang baru akan dibuka pada 12-16 Juli 2020 mendatang.(yono/ruh)
Teks foto : Ilustrasi (ist)
