JAKARTA - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam rapat kerja Senin (29/6/2020) di Ruang Rapat Komisi VII Nusantara 1.
Dalam rapat kerja ini Asumsi yang dibahas di antaranya yakni ICP, lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar (Gasoil 48), dan subsidi listrik.
Beberapa kesepakatan asumsi sektor Energi dalam RAPBN 2021 diantaranya, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 42 per barel - US$ 45 per barel.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam paparannya mengatakan asumsi ICP dengan mencermati kembali pergerakan harga minyak mentah dunia. Sedangkan untuk lifting migas pada 2021 tidak banyak mengalami perubahan dari outlook 2020.
Di Lifting migas disepakati besarnya asumsi dalam RAPBN 2021 adalah anatara 1,68 juta BOPD - 1,72 juta BOPD dengan rincian lifting minyak bumi 690 ribu BOPD - 710 ribu BOPD dan lifting gas bumi 990 ribu BOEPD - 1,01 juta BOEPD, besarnya Cost recovery anatara US$ 7,5 miliar - US$ 8,5 miliar.
Volume BBM dan LPG bersubsidi: Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 15,79 juta - 16,30 juta kilo liter dengan rincian volume minyak tanah 0,48 juta kilo liter - 0,50 juta kilo liter dan volume solar 15,31 juta kilo liter - 15,80 juta kilo liter.
Sedangkan untuk volume subsidi LPG 3 kg antara 7,5 juta metrik ton - 7,8 juta metrik ton.
Subsidi tetap minyak solar adalah sebesar Rp 500 per liter dan subsidi listrik Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun.
Fraksi PKS memberikan beberapa catatan terkait asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2020. Fraksi PKS mengusulkan agar batas minimum lifting minyak bumi sebesar 705 BOPD.
Angota Komisi VII Rofik Hananto mengatakan, Fraksi PKS mengusulkan agar batas minimum lifting minyam bumi sebesar 705 BOPD. Angota Badan Anggaran ini juga mengusulkan agar besarnya subsidi listrik sama dengan outlook 2020 sebesar 58 trillun
“Kami ingin pemerintah tidak mengilangkan subsidi untuk rakyat kecil, khususnya subsisi LPG 3 Kg dan listrik. Minimal untuk subsidi listrik sama dengan outlook 2020 yaitu sebesar 58 trillun," kata Rofik Hananto, Selasa (30/6/2020).