JAKARTA - Ternyata, Artis FTV Ridho Ilahi tidak sendirian saat diamankan oleh polisi di kediamannya di kawasan perumahan elite Cibubur, Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Mardona Siregar mengatakan, saat diamankan, Ridho tengah bersama seorang perempuan berinisial NT dan seorang laki-laki berinisial S.
"Seorang public figure inisialnya RI yang bersangkutan pada saat diamankan bersama satu orang wanita dan satu orang lagi pria, yang saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ronaldo ditemui di kantornya, Senin (29/6/2020).
Namun disinggung apakah perempuan yang bersama Ridho saat penangkapan itu juga pemakai atau tidak, Ronaldo enggan menjawab. Pasalnya, pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami, jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan di kediamannya," sambungnya.
Adapun dari penggeledahan di rumah artis FTV berusia 34 tahun itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Tetapi, belum dibeberkan jumlah sabu yang disita dari kediaman Ridho lantaran masih dilakukan pendalaman soal kasus tersebut.
Disebutkan, sabu yang ditemukan di kediaman Ridho merupakan sisa sabu yang digunakan oleh pria tersebut. Adapun sabu itu masih berada di dalam plastik klip.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut (sabu) memang milik yang bersangkutan (Ridho)," jelas Ronaldo.
Untuk diketahui, artis FTV Ridho Ilahi ditangkap lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu saat menggeledah kediamannya di kawasan perumahan elite Cibubur, Jakarta, pada Minggu (28/6/2020).
Saat ini, artis berusia 34 tahun ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menyandungnya tersebut. (firda/fs)
Saat ini, artis berusia 34 tahun ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menyandungnya tersebut. (firda/fs)