TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal Pencairan Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Akan Cair, Cek Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:54 WIB

Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Apa Alasanya?
03 Mei 2025, 10:49 WIB

Kontroversi Purnawiran TNI hingga Letjen Kunto Arif Dicopot Lalu Dipulihkan, Rocky Gerung: Berubah Jadi Sensasi
03 Mei 2025, 10:49 WIB

Mengungkap Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Benarkah Bisa Sadap WhatsApp?
03 Mei 2025, 10:45 WIB

Terdaftar Penerima PIP tapi Dana Tak Masuk Rekening? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
03 Mei 2025, 10:44 WIB

Ini Nomor SK Panglima TNI yang Batalkan Mutasi Putra Mantan Wapres Try Sutrisno
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Lebih Baik Hindari Jangan Sampai Terjerat
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Penyebab Sementara Bali Mengalami Mati Listrik Total
03 Mei 2025, 10:35 WIB

Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
03 Mei 2025, 10:33 WIB

Bek Timas Indonesia Mees Hilgers Ditawar Feyenoord dan Como, Bakal Berlabuh Kemana?
03 Mei 2025, 10:31 WIB

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Simak Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:30 WIB

5 Shio Tiongkok Ini Lahir dengan Kasta Tertinggi dan Memiliki Keberuntungan Besar, Apakah Kamu Termasuk?
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hercules Tantang Gatot Nurmantyo: 'Saya Tidak Takut pada Anda!', Ini Alasannya
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hati-Hati! 3 Modus Pinjol Ilegal Ini Diam-Diam Sedot Saldo Rekeningmu
03 Mei 2025, 10:21 WIB

Mantan DC Pinjol Bocorkan Risiko Gagal Bayar, Ini Faktanya
03 Mei 2025, 10:16 WIB

Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya
03 Mei 2025, 10:15 WIB

Listrik di Bali Pulih Kembali, Mensesneg Apresiasi Sekaligus Minta Maaf
03 Mei 2025, 10:13 WIB

Waspada! Ini Cara Hindari Pinjol: Solusi Bebas Utang
03 Mei 2025, 10:07 WIB
