TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
