Samin Pedagang Bubur Keluhkan Denda Rp250 Ribu, Pilih KTP-nya 'Ditawan'

Sabtu 06 Jun 2020, 11:25 WIB
Samin pedagang bubur ayam di jalan Mandala Raya Tomang, Jakarta Barat (Bu)

Samin pedagang bubur ayam di jalan Mandala Raya Tomang, Jakarta Barat (Bu)

JAKARTA – Bagi Samin (44), denda sebesar Rp250 ribu cukuplah besar. Maklum sehari-hari dia hanya mengandalkan gerobak bubur ayam untuk menafkahi istri dan dua orang anak.

Ya pedagang bubur ini empat hari lalu kena 'semprit' petugas satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan akibat ada  satu pengunjung makan di tempat biasa ia mangkal di Jalan Mandala Raya, Tomang, Jakarta Barat.

"Saya kaget mas tiba-tiba mobil satpol PP berhenti samping gerobak saya," ujar warga yang sehari harinya ngontrak di daerah Setiakawan, Jakarta Pusat, membuka obrolannya dengan Pos Kota, Sabtu (6/6), di tempat pangkalannya di Jalan Mandala Raya, Tomang

"Wah pasti urusannya ribet neh," lanjutnya 

Tak lama kemudian salah satu petugas satpol PP turun dari mobil patroli. Setelah mengucapkan salam selamat siang, petugas tersebut lantas bertanya. "Apakah bapak tau kalau saat PSBB (Pembatasan Social Berskala Besar) warung makan ataupun pedagang dilarang melayani pengunjung yang makan di tempat. Hanya boleh makanan dibawa pulang," kata petugas itu seperti diceritakan Samin.

Pedagang bubur ayam asal kampung Dumeling, Brebes, Jawa Tengah, yang saat itu tengah melayani pembeli lantas menghentikan kegiatannya  ia pun menjawab pernyataan dari petugas satpol PP tadi.

"Pak ini kan yang makan cuman satu orang. Saya juga tahu pak kalau yang makan banyak tidak boleh di masa pandemi Corona ini," kilahnya mencoba berargumentasi.

Namun petugas satpol PP tidak mau tahu ia tetap keukeh sembari menyodorkan peraturan berisi sanksi bagi pelanggar PSBB. Petugas itu lalu meminta KTP milik Samin.

"Bapak bisa mengambil KTP di kantor Kecamatan Grogol Petamburan dengan syarat membayar denda sebesar Rp250 ribu," ujar petugas itu sambil ngeloyor menaiki mobil patrolinya.

Hingga usai PSBB yang kini menuju masa transisi sampai tenggat waktu yang tidak ditentukan, Samin belum juga mengurus KTP-nya yang jadi 'tawanan' di kantor kecamatan Grogol Petamburan.

"Eman-eman mas duit segitu bagi saya cukup besar. Saya maunya ditebus gratis tuh KTP," harap pria yang sudah menjajakan bubur ayam belasan tahun itu. (Buhari/tri)


News Update