Jakarta - Sebanyak 50 pos jaga didirikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengawasi takbir keliling di wilayahnya. Pos tersebut tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan.
Menurut Kastapol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, di Jakarta Selatan terdapat 10 kecamatan. "Untuk wilayah Tebet pos jaga kami dirikan 2 pos. Kalau semua rata-rata yang ada kelurahannya kalau 65 kurangi Tebet 8, jadi sekitar ada 50 pos kelurahan/kecamatan," kata Ujang, Sabtu (23/5/2020).
Adapun untuk pengamanan pihaknya menerjunkan 300 personel untuk. Satpol PP turut menurunkan sejumlah kendaraan dinas operasional (KDO), truk, dan motor dinas untuk pengawasan. Total sebanyak 75 KDO terdiri daro 10 truk dan 20 motor dinas dioperasionalkan untuk pengamana malam takbiran.
Ujang siap menindak masyarakat yang melakukan takbir keliling sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari kerja sosial sampai denda. Dia menyebut Satpol PP Jaksel sejauh ini telah mengumpulkan hasil denda sekitar Rp 85 juta dari pelanggar PSBB.
"Kita tetap nindak di sini yang nggak pakai masker kita kasih BAP dendanya, misalnya tidak mampu ya kita kasih kerja sosial," kata Ujang.
"Kalau denda (pelanggar PSBB) rata-rata 200 pelanggar itu Jakarta Selatan, kalau restoran selama kemarin yang kedua itu sudah puluhan total dengan yang pelanggaran tidak pakai masker, yang berkendara itu melanggar pakai masker ataupun ada kekeliruan di Jakarta Selatan sudah 115-an pelanggar. Total yang didapat untuk dibayarkan dendanya sekitar 85 jutaan," ujarnya.
Terkait pengawasan di Pasar Minggu, Ujang telah menyiapkan personel untuk berjaga minimal sampai 24.00 WIB. Pihaknya akan terus memantau sampai tidak ada pedagang yang mencoba kembali berjualan.
"Kita minimal 24.00 WIB tapi kalau jam 24.00 WIB belum masih ada kerumunan ya kita tungguin," kata Ujang.(ruh)