"Kan regulasinya sudah ada dan sangat jelas soal penanganan konflik kepentingan. Karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menyelidiki potensi terjadinya penyimpangan di proyek pelatihan Rp5,6 triliun itu," tegas Herry. (rizal/ys)
Pengamat Terkait Kartu Prakerja: Menko Perekonomian Telah Merampas Tugas Kemenaker
Kamis 07 Mei 2020, 23:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral