DPR Heran, Kenapa PLN Menaikkan Meteran Masyarakat Dua kali Lipat

Kamis 07 Mei 2020, 14:40 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (ist)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (ist)

JAKARTA – Banyak pelanggan listrik pascabayar mengeluh karena kenaikan tagihannya lebih dari sebelum pendemi Covid-19, bahkan ada yang hampir 2 kali lipat. PLN pun dituding menaikkan tarif secara diam-diam

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pun merasa heran mengapa hal itu bisa terjadi di tengah pendemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Saya sendiri kurang mengerti, dengan cara hitung seperti tersebut, harusnya pembayaran listrik tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya," kata anggota Fraksi PKS ini, saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Kalau akan ada selisih, lanjutnya, semestinya nanti setelah ada pembacaan meter. "PLN perlu memperbaiki sistem penagihan ini," tegasnya.

Meski begitu, dirinya sempat dihubungi Direktur PLN soal adanya perubahan sistem tahihan. "Direktur PLN menginfokan ke saya, bahwa sistem tagihan saat Covid ini yang berubah," katanya.  

Alasan Direktur PLN, kata Mulyanto, karena tak ada petugas baca meteran.  Jadi PLN mengambil angka rata-rata  meteran 3 bulan terakhir.  Kekurangan atau kelebihan dibanding angka penggunaan dihitung bulan berikutnya.

"Sayangnya, penjelasan ini (Direktur PLN, red)  kurang tersosialisasikan dengan baik. 

Terkait hal ini, PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April. Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebagai gantinya, PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu. (rizal/tri)

News Update