TANGERANG – Setelah pemerintah resmi memberlakukan pelarangan untuk mudik lebaran 1441 H tahun 2020 terhitung tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang terkena imbasnya.
Larangan tersebut diberlakukan sebagai pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Salah satunya adalah PO Pelangi Tangerang yang melayani penumpang jurusan Jakarta – sumatera.
Andi Yosua Simanjuntak, pengusaha PO mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan wabah virus Corona. Ia mengaku meski pendapatannya turun drastis, namun hanya bisa berpasrah dengan waktu.
“Kalau untuk kebijakan pemerintah ini ya mau diapakan lagi, kita pasti dukung lah, karena bagus juga untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Ya untuk sementara kita hanya bisa berpasrah dengan waktu saja, sambil berharap corona cepat berlalu, walau pendapatan turun 100%,” ujarnya kepada Pos Kota Selasa (28/4/2020).
Ia mengungkapkan sudah merumahkan sebagian karyawan untuk sementara. Dan karena adanya larangan kendaraan-kendaraan tidak boleh parkir di terminal, membuat para pengusaha menaruh kendaraannya di pool mereka masing-masing
“Biasanya kalau musim mudik gini karyawan lagi sibuk-sibuknya, tapi sekarang bak pengangguran berat aja mereka. Ya memang ada sebagian yang masih saya suruh bekerja seperti periksa-periksa mesin mobil, biar nanti klo sudah mulai beroperasi kendaraan jadi tokcer lagi,” tambahnya.(toga/tri)