"(Saat ini) Beliau menjalankan tugas Negara yang tidak dapat diwakilkan untuk melaksanakan penugasan monitoring pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di berbagai daerah," sambungnya. (firda/ys)
JPU akan Panggil Kembali Wiranto untuk Bersaksi di PN Jakbar
Kamis 23 Apr 2020, 19:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Rapat Paripurna HUT ke-499 Jakarta, Rano Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan Kota Global