"(Saat ini) Beliau menjalankan tugas Negara yang tidak dapat diwakilkan untuk melaksanakan penugasan monitoring pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di berbagai daerah," sambungnya. (firda/ys)
JPU akan Panggil Kembali Wiranto untuk Bersaksi di PN Jakbar
Kamis 23 Apr 2020, 19:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.