DEPOK - Warga Kota Depok mendapat bantuan sosial dari propinsi Jawa Barat selama empat bulan untuk setiap keluarga sebesar Rp500 ribu ditambah sembako. Bantuan diberikan seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan mulai hari ini Rabu (15/4/2020).
“Intinya tidak boleh ada warga atau orang yang kelaparan di Kota Depok terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengantisipasi penyebaran Covid -19,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Depok Muhammad Idris saat mengecek ribuan bantuan sosial di Kantor Pos Jalan Raya Kerinci, Depok II.
Bantuan terseburt salah satu upaya membantu masyarakat terkait penanganan dan pencegahan Covid -19 dengan besaran Rp500.000 per keluarga dikombinasikan antara sembako dan uang tunai selama empat bulan ke depan. Total bantuan senilai sekitar Rp3,2 trilyun.
Menurut dia, bantuan difasilitasi Wali Kota Depok selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Depok yang akan dilanjutkan ke PMI Kota Depok maupun kantor kemanusian serta kampung siaga Covid -19 tingkat RW yang telah dibentuk di Kota Depok.
Selain mengenai penyaliuran Bansos dari Propinsi Jabar, Gubernur Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil, juga sempat menilai pelaksanaan PSBB mulai hari ini di Kota Depok. Gubernur melihat banyak warga yang tidak mentaati aturan.
Tindak Tegas
“Tolong Pak Wali Kota Depok kegiatan PSBB dimaksimalkan karena di jalanan masih banyak masyarakat yang membandel,” ujarnya. "Kalau perlu beberapa hari mendatang ada tindakan tegas seperti tilang kendaraan jika mereka masih membandel tidak menggunakan masker dan lainnya."
Sementara itu, Wali Kota Depok, Muhammad Idris, mengatakan untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai ke masyarakat pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp7,5 miliar untuk 30 ribu keluarga.
“Setiap kepala keluarga akan menerima sekitar Rp250 ribu dan jumlah 30 ribu keluarga berasal dari Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non DTKS) sedangkan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bersumber dari pemerintah pusat dan Jabar yang menunggu verifikasi data serta pendjawalan penyalurannya,” katanya. (anton/yp)