JAKARTA - Sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat hendak membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sindikat ini dipimpin seorang bandar berinisial JLH. Wanita 40 tahun ini diringkus bersama dengan kurir yang dipekerjakannya, yakni AB (25) dan AA (27).
"Tersangka utama sebenarnya adalah saudari JLH, dia sebagai bandar. Saudara AB dan AA mereka sebagai kurir dari si bandar ini," kata Budhi, Selasa (7/4/2020).
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga bulan lamanya.Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pun melakukan control delivery berupa pengintaian dan pembuntutan terhadap aktivitas para tersangka ini.
"Ternyata tersangka ini mendapatkan barang bukti dari lembaga permasyarakatan di daerah Bogor. Itu kita ketahui setelah kita lakukan penangkapan," ucap Budhi didampingi Kasat Narkoba Kompol Kurniawan Kartono.
Ketiga tersangka ditangkap Senin (6/4/2020) sore sekitar pukul 17.45 WIB.
Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, sindikat pengedar sabu ini akhirnya bisa ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Kala itu, mobil bernomor polisi B 1503 FP yang dikemudikan tersangka AA lepas kendali sehingga menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut.
Alhasil, polisi pun langsung berupaya membekuk ketiganya.Akan tetapi, lanjut Budhi, saat hendak diamankan, tersangka AA mencoba mengacungkan senjata api rakitan kepada polisi.Tak mau ambil resiko, polisi langsung menembak AA hingga dirinya tewas di tempat."Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata Budhi.
Setelah digeledah, dari para tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 59,96 gram. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dipakai tersangka AA saat mencoba melakukan perlawanan. (yahya/yp)