CORONA Virus Disease (Covid-19) terus mewabah. Indonesia, tak terkecuali Jakarta, saat ini pandemi Covid-19. Meluasnya virus mematikan ini membuat warga Ibukota panik.
Jakarta malah dinyatakan zona merah Covid-19. Korban rongrongan virus Corona di lima wilayah kota terus berjatuhan. Bahkan yang meninggal dunia pun dari hari ke hari bertambah.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius Gubernur Anies Baswedan. Gubernur pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 April hingga 19 April 2020.
Dalam Salinan SK itu juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id, Minggu (5/4/2020), warga Ibukota yang terpapar Covid-19 tercatat 2.273 orang. Rinciannya 1.911 orang dirawat, 164 orang sembuh dan 198 orang meninggal dunia.
Meski aneka kebijakan sudah dilakukan seperti work from home (bekerja dari rumah), menutup obyek wisata, menutup tempat hiburan malam, dan imbauan seperti perlunya physical distancing, social distancing maupun pakai masker diserukan, tetapi untuk memerangi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan posko kesehatan di setiap kantor Rukun Warga (RW).
Bila kantor RW disulap menjadi posko perangi virus Corona dipastikan pengurus RW/RT bisa lebih maksimal melayani warga dalam hal kesehatan. Fungsi posko ini nantinya bisa menjadi tempat menyuluh seputar virus Corona dan penanganan awal terhadap kesehatan warga.
Turunkan tenaga medis atau relawan yang paham kesehatan khususnya pengetahuan seputar Covid-19 di setiap posko perangi Corona yang ada di kantor-kantor RW.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan peralatan kesehatan, obat-obatan, masker atau vitamin-vitamin yang diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh (imun) warga.
Dengan adanya tim medis dan tersedianya peralatan kesehatan serta obat/vitamin ataupun masker yang dibutuhkan diharapkan bisa menekan penyebaran virus Corona.
Soal anggaran untuk memenuhi program ini, Pemprov DKI Jakarta tak perlu binggung. Gunakan saja anggaran penanggulangan atau penanganan bencana yang sudah ada plus bisa mengalihkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan bakal balapan mobil listrik (Formula E).
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSBS Biak Malam Ini, 5 Maret 2026: Kick-Off Pukul 20.30 WIB
Kamis 05 Mar 2026, 20:00 WIB
Apa Saja Aturan Ketat AAA Clan Saat Live Streaming Marapthon? Member Bisa Kena Denda hingga Puluhan Juta
DPD RI Salurkan 1.626 Bingkisan Idul Fitri bagi Pegawai dan Staf Pendukung, Anak Yatim Dapat Santunan
Takbiran Tetap Digelar di Bali Saat Nyepi, Menag Ungkap Batasan Waktu dan Aturan
Prediksi Cuaca Saat Libur Lebaran 2026, BMKG Sebut Berpotensi Diguyur Hujan
Jangan Sampai Termasuk! 4 Golongan yang Puasanya Sulit Diterima di Ramadhan
Jelang Mudik Lebaran, Polresta Serang Kota Periksa Kelayakan Angkutan Umum
Paula Verhoeven Kenakan Cadar Saat Umrah, Curhat Haru di Depan Ka'bah: Aku Hamba yang Penuh Dosa
Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Piala AFF U-19 2026 Pilihan Nova Arianto
Stabilisasi Harga Bahan Pokok, DKPP Kabupaten Serang Gelar Pangan Murah
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah
Pemprov Jakarta Targetkan ZIS Rp450 Miliar pada 2026, 45.886 ASN Sudah Bayar Zakat
Chery Bangkitkan QQ3 Versi Listrik, Siap Tantang Geely EX2 di Pasar China
Daftar 5 HP Infinix dengan Kamera Terbaik untuk Konser 2026, Foto Tajam Meski dari Jarak Jauh
Mobil Listrik Honda Terdaftar di Samsat DKI, Kode JG6 A EV ZZE Diduga Super One
Istri Baru Aditya Triantoro Siapa? Dugaan Perselingkuhan Founder Nussa Rara Kembali Dibongkar Annisa Hadiyanti
Ramadan 2026 di Lapangan Hijau: Dari Jeda Iftar hingga Mental Baja Pemain Muslim
Parcel Lebaran Banyak Diminati, Harga di Pasar Kembang Cikini Mulai Ratusan Ribu hingga Rp2 Juta
Tak Perlu Khawatir Tinggalkan Motor, Polda Banten Siapkan Penitipan Gratis saat Mudik
