CORONA Virus Disease (Covid-19) terus mewabah. Indonesia, tak terkecuali Jakarta, saat ini pandemi Covid-19. Meluasnya virus mematikan ini membuat warga Ibukota panik.
Jakarta malah dinyatakan zona merah Covid-19. Korban rongrongan virus Corona di lima wilayah kota terus berjatuhan. Bahkan yang meninggal dunia pun dari hari ke hari bertambah.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius Gubernur Anies Baswedan. Gubernur pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 April hingga 19 April 2020.
Dalam Salinan SK itu juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id, Minggu (5/4/2020), warga Ibukota yang terpapar Covid-19 tercatat 2.273 orang. Rinciannya 1.911 orang dirawat, 164 orang sembuh dan 198 orang meninggal dunia.
Meski aneka kebijakan sudah dilakukan seperti work from home (bekerja dari rumah), menutup obyek wisata, menutup tempat hiburan malam, dan imbauan seperti perlunya physical distancing, social distancing maupun pakai masker diserukan, tetapi untuk memerangi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan posko kesehatan di setiap kantor Rukun Warga (RW).
Bila kantor RW disulap menjadi posko perangi virus Corona dipastikan pengurus RW/RT bisa lebih maksimal melayani warga dalam hal kesehatan. Fungsi posko ini nantinya bisa menjadi tempat menyuluh seputar virus Corona dan penanganan awal terhadap kesehatan warga.
Turunkan tenaga medis atau relawan yang paham kesehatan khususnya pengetahuan seputar Covid-19 di setiap posko perangi Corona yang ada di kantor-kantor RW.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan peralatan kesehatan, obat-obatan, masker atau vitamin-vitamin yang diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh (imun) warga.
Dengan adanya tim medis dan tersedianya peralatan kesehatan serta obat/vitamin ataupun masker yang dibutuhkan diharapkan bisa menekan penyebaran virus Corona.
Soal anggaran untuk memenuhi program ini, Pemprov DKI Jakarta tak perlu binggung. Gunakan saja anggaran penanggulangan atau penanganan bencana yang sudah ada plus bisa mengalihkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan bakal balapan mobil listrik (Formula E).
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman Bogor, 1 Pengendara Tewas Tertimpa
Jumat 01 Mei 2026, 19:57 WIB
Perbedaan Penyampaian Aspirasi Buruh di Monas dan Gedung DPR RI saat Momen May Day 2026
Orang Tua Korban Minta Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang Diproses Secara Hukum
Demi Sampaikan Aspirasi, Buruh asal Cirebon Tempuh Perjalanan 241 Km ke Jakarta
Empat Perampok Terekam CCTV Aniaya Nenek hingga Tewas, Polisi Selidiki
Hari Buruh Internasional, Kesejahteraan Pekerja di Depok Diharapkan Bisa Terjaga
Meski Terpecah, KASBI Berharap Aspirasi Buruh Selaras dengan Kesejahteraan Pekerja
Polemik Memanas, Na Daehoon Tegaskan Tak Selingkuh dan Tetap Fokus pada Anak
Fakta Kecelakaan Maut Bekasi Terungkap, Sopir Green SM Minim Pengalaman
Sempat Tertidur Hadapi Bhayangkara FC, Persib Bandung Menggila di Babak Kedua
Prabowo Singgung Elit Serakah di Peringatan May Day 2026 Sebut Curi Uang Rakyat
Peringati May Day 2026, Belasan Ribu Buruh Tangerang Bawa Tuntutan ke Monas
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, tapi Alat Kerja Nyata
Dukung Kemandirian Umat, Baznas Microfinance Majelis Taklim Diluncurkan
