CORONA Virus Disease (Covid-19) terus mewabah. Indonesia, tak terkecuali Jakarta, saat ini pandemi Covid-19. Meluasnya virus mematikan ini membuat warga Ibukota panik.
Jakarta malah dinyatakan zona merah Covid-19. Korban rongrongan virus Corona di lima wilayah kota terus berjatuhan. Bahkan yang meninggal dunia pun dari hari ke hari bertambah.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius Gubernur Anies Baswedan. Gubernur pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 April hingga 19 April 2020.
Dalam Salinan SK itu juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id, Minggu (5/4/2020), warga Ibukota yang terpapar Covid-19 tercatat 2.273 orang. Rinciannya 1.911 orang dirawat, 164 orang sembuh dan 198 orang meninggal dunia.
Meski aneka kebijakan sudah dilakukan seperti work from home (bekerja dari rumah), menutup obyek wisata, menutup tempat hiburan malam, dan imbauan seperti perlunya physical distancing, social distancing maupun pakai masker diserukan, tetapi untuk memerangi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan posko kesehatan di setiap kantor Rukun Warga (RW).
Bila kantor RW disulap menjadi posko perangi virus Corona dipastikan pengurus RW/RT bisa lebih maksimal melayani warga dalam hal kesehatan. Fungsi posko ini nantinya bisa menjadi tempat menyuluh seputar virus Corona dan penanganan awal terhadap kesehatan warga.
Turunkan tenaga medis atau relawan yang paham kesehatan khususnya pengetahuan seputar Covid-19 di setiap posko perangi Corona yang ada di kantor-kantor RW.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan peralatan kesehatan, obat-obatan, masker atau vitamin-vitamin yang diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh (imun) warga.
Dengan adanya tim medis dan tersedianya peralatan kesehatan serta obat/vitamin ataupun masker yang dibutuhkan diharapkan bisa menekan penyebaran virus Corona.
Soal anggaran untuk memenuhi program ini, Pemprov DKI Jakarta tak perlu binggung. Gunakan saja anggaran penanggulangan atau penanganan bencana yang sudah ada plus bisa mengalihkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan bakal balapan mobil listrik (Formula E).
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Profil Lengkap Andi Annisa, Benarkah Selingkuhan Fandy Christian yang Sebabkan Dahlia Poland Gugat Cerai?
Rabu 06 Agu 2025, 07:28 WIB
Apa Isi Gugatan Cerai Dahlia Poland ke Fandy Christian? Netizen Soroti Isu Perselingkuhan

Istri dan Anak Silfester Matutina Siapa? Profil Keluarga Disorot Usai Diduga Fitnah Jusuf Kalla

Cara Masak Donat hingga Pizza di Event Grow a Garden Roblox, Mudah dan Seru!

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2025: Leo hingga Libra Penuh Cuan dan Cinta

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025


Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini


Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM

Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas


Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar

Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini


Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
