ASN Kota Tangsel Bakal Ikutan Kerja di Rumah

Selasa 17 Mar 2020, 17:31 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (anton)

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (anton)

TANGSEL  – Kegiatan dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperbolehkan kerja di rumah untuk kurun waktu seminggu ini,  untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 atau virus corona.

“Ya, maksimal tujuh hari ini kegiatan ASN di Tangsel dapat dilakukan di rumah atau dua hari relatif kembali ke kantor, Kerja di rumah ini sebagai antisipasi penyebaran virus tersebut,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (17/3/2020).

Surat edaran (SE) Wali Kota Tangsel tengah disiapkan namun walaupun bekerja di rumah tentunya bukan mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat. Tentunya hal ini masih akan terus melihat perkembangan dan situasi di lapangan.

Menurut dia, waluapun kegiatan dilakukan di rumah tapi untuk pelayanan seperti puskesmas, laboratorium. Labkesda, lesapon, dinas kependudukan dan lainnya tetap dilakukan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat banyak. (anton/win)

News Update