Melalui DPD RI, kita berjuang mengakomodir kepentingan Aceh yang mesti diperjuangkan sesuai cita-cita perjanjian MoU Helsinki, karena mustahil Aceh dapat maju dan berkembang jika butir-butir MoU Helsinki tidak bisa dijalankan dan juga kalau tidak ada dorongan dan keseriusan dari Pusat. Oleh karena itu dibutuhkan lobi-lobi politik di pemerintah pusat dalam kerangka kepentingan Aceh.
Bagi Fachrul, Aceh yang dicita-citakan, tak lain intinya kedaulatan dan harga diri buat Aceh. "Kami mencita-citakan Aceh yang bermartabat, maju, mandiri dan demokratis. dan dalam menentukan kebijakan harus berpihak pada rakyatnya. Tentu ini bukan hal baru jika kita berkaca pada kejayaan masa kesultanan Aceh dulu, logikanya, dulu dengan segala keterbatasan mereka bisa menggapai itu, kenapa sekrang kita tidak bisa, apalagi Aceh punya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tidak kalah dengan propinsi lain," bebernya.
Sebagai anggota DPD ia menyadari begitu banyaknya tantangan mengurusi 23 kabupaten/kota se-Aceh sendiri bukan persoalan mudah, Apalagi begitu banyak persoalan Aceh yang mesti kita perjuangkan di pusat. "Butuh pemikiran, tenaga fisik dan strategi yang kokoh," katanya. (rizal/jo)
