POLITISI muda bernama Fachrul Rozi merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tekadnya begitu kuat untuk membangun daerahnya, Aceh sebagai tempat kelahirannya di Langsa pada 6 Juni 1980.
"Selaku putra Aceh, tentu menjadi sebuah kebanggan jika bisa membawa sebuah perubahan besar buat Aceh. Apalagi begitu banyak persoalan-persoalan keacehan yang mesti diperjuangkan di pusat," terang Fahrul.
Sebab itu, Fahrul melalui jalur politik, ia bertekad membangun Aceh. Keputusan itu sangat tepat ketika jalurnya yang ditempuh itu tidaklah jatuh gratis dari atas langit sana, tapi dengan membayarnya dengan keringat.
Fahrul yang kini menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI menyebut bahwa keinginan untuk membangun Aceh, sebelum memasuki kancah perpolitikan Indonesia.
Dalam perjalanan karirnya, master jebolan Universitas Indonesia ini telah banyak berkiprah untuk daerahnya, seperti terlibat dalam gerakan Pramuka untuk menangani tanggap darurat saat gempa Gayo.
Aksi yang digalang tanpa membedakan suku dan lokasi, Fachrul bergerak menerobos keisolasian Ketol untuk mengirimkan bantuan kepada para korban.
"Saya memulai karir berawal dari aktivis mahasiswa yang masuk dalam dunia LSM dan aktif sebagai aktivis sosial, namun dalam perjalanan waktu, bergabung di partai politik lokal di Aceh yang fokus pada memberikan training demokrasi dan politik bagi mantan kombatan hingga dipercaya sebagai juru bicara pusat partai Aceh.
Ia juga pernah menjabat staf ahli Gubernur Aceh. Pada saat pasca tsunami di Aceh dan masa reintegrasi pascakonflik. “Saya bekerja konsultan NGO, bekerja sebagai research coordinator di UNDP hingga menjadi Project Coordinator Interpeace Aceh Programs," katanya.
Pada tahun 2014, Fahrul Rozi mundur dari semua jabatan dan bertarung dalam kompetisi Pemilu 2014 sebagai calon anggota DPD RI asal Aceh dan terpilih dengan suara terbanyak dengan usia yang masih muda.
Fahrul berpikir, melalui DPD RI, Lebih leluasa memperjuang aspirasi masyarakat dan daerah tanpa diatur oleh kepentingan partai. Anggota DPD RI lebih independen dan mandiri. DPD RI juga lebih memiliki kewenangan pengawasan yang kuat, meskipun budgeting dan legislatifnya masih lemah.
Lalu apa keinginan menjadi anggota DPD dalam membangun Aceh? "Memperjuangkan Aceh di Pusat. Ada banyak masalah di Aceh yang tidak selesai berkaiatan hubungan Aceh dengan Pusat di Jakarta. Khususnya masalah implementasi MoU Helsinki yang belum dilaksanakan oleh Pusat.
