Bu Kepsek-Pak Wakil Kencan di Hotel, Kena Cambuk 30 Kali deh

Selasa 10 Mar 2020, 06:20 WIB

DIBERHENTIKAN dari pekerjaan mestinya dapat pesangon sekilan kali gaji. Tapi Kepsek Choiriyah, 40, dan Wakepsek Tarmidi, 36, justru kena cambuk masing-masing 30 kali. Soalnya mereka kencan di hotel di bilangan Aceh yang menganut hukum Qanun Jinayah. Salah sendiri, selingkuh kok di Nanggru Aceh Darusalam.

Dengan sanksi hukuman cambuk, mestinya daerah Aceh bebas dari praktek perzinaan. Tapi faktanya, petugas Wasiatul Hisbah (semacam Satpol PP) selalu sibuk nangkepi para pelaku zina di wilayah itu. Agaknya nafsu syahwat para pelakunya lebih dominan ketimbang sanksi hukum itu sendiri. Mungkin mereka berpikir, ah dicambuk itu tak seberapa, wong bukan dirajam sampai mati seperti di Arab sana.

Sebagai Kepala SMA, ternyata kepala Choiriyah tetap merasa pusing karena kebutuhan libidonya kurang tersalur secara normal. Suaminya, rupanya kurang bisa memberikan pelayanan maksimal. Usia masih relatif muda, tapi semangatnya di ranjang sudah loyo, tak bisa bekerja maksimal.

 Diam-diam Choiriyah mencari tokoh alternatif yang ditemukan di sekolahnya sendiri, yakni Tarmidi yang jabatannya sebagai wakilnya. Setiap hari ketemu dalam tugas, akhirnya ada persamaan rasa cipta dan karsa. Maksudnya, ketika atasannya ada hati padanya, Tarmidi menerima dengan senang hati. Soalnya, meski usia jauh lebih tua darinya, sepertinya Bu Kepsek ini masih STNK.

Awalnya hanya saling lirik dan saling senggol, tapi kemudian dilanjutkan ke yang lebih serius lagi. Sebab bila sudah berani berkoalisi, mesti dilanjutkan dengan eksekusi. Apakah tidak takut kena sanksi Qonun Jinayah. 

Takut juga sih, tapi jika aksi permesuman itu dilakukan secara rapi niscaya takkan bakal terdeteksi. Bila kena juga, kata Choiriyah – Tarmidi itu sudah resiko perjuangan. Mengganggu istri orang itu sebuah perjuangan? Koplak kali ya?

Demikianlah Choiriyah – Turmudi telah berhasil menuntaskan syahwatnya di sebuah hotel. Kata Bu Kepsek, tongkrongan dan “tangkringan” Tarmidi memang berbanding lurus, jadi sangat memuaskan. Maka lain waktu keduaya ingin mengulang dan mengulang lagi.

Tapi menejemen selingkuh keduanya tidak rapi, sehingga sekali waktu ada yang mengetahui dan kemudian melapor pada suami Choiriyah melalui HP. “Saat ini istrimu saya lihat masuk hotel bersama seorang lelaki. Coba dicek, siapa tahu mata saya salah lihat,” kata sang pemberi info.

Buru-buru suami Bu Kepsek melapor ke petugas polisi minta bantuan untuk menggerebek pasangan mesum itu. Benar saja, ketika pintu kamar hotel di Banda Aceh itu dibuka, tampak yang membukakan pintu Tarmidi. Wakepsek itu kaget sekali ketika melihat suami selingkuhannnya. Buru-buru dia hendak kabur, tapi polisi segera menangkapnya. Suami Bu Kepsek yang ingin menghajar PIL istrinya berhasil dicegah.

 Keduanya dibawa ke Polsek Lamno. Dalam pemeriksaan terpisah, jawabannya tidak sama. Choiriayah mengaku sekedar ciuman dan pegang-pegangan belaka, tapi Tarmidi bilang bahwa sudah masuk itu barang. Karenanya keduanya langsung ditangkap dan beberapa hari lalu menjalani sanksi cambuk masing-masing 30 kali. Selaian cambuk, keduanya sebagai PNS juga kena sanksi pemecatan, sebab kelakuan keduanya bikin rusak citra Korpri.

 Kasihan, diberhentikan bukan dapat pesangan 30 kali gaji, malah cambuknya yang 30 kali mendarat! (gunarso ts)  


News Update