Peras Perusahaan Rp 200 Juta, 4 Oknum Wartawan Dicokok

Jumat 28 Feb 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA  –  Empat oknum yang mengaku berprofesi wartawan diamankan petugas Satreskrim Polres Cilegon. Keempat oknum wartawan dibekuk setelah diduga memeras manajemen PT Wastec.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya para pelaku berinisial E, S, A dan L meminta uang kepada pihak perusahaan hingga Rp200 juta.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan sebelum dilakukan penangkapan pelaku mengancam bakal memberitakan buruk PT Wastec jika tidak memberikan sejumlah uang.

"Jadi para pelaku mengancam kalau pihak pelapor tidak memberikan uang tersebut,  maka para pelaku akan memberitakan berita yang kurang bagus tentang PT Wastec, sehingga dengan kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke kepolisian dan selanjutnya kepolisian mengamankan para pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / / II /Res 1.7 /2020 /Res Cilegon /Banten, tanggal 27 Februari 2020 sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kapolres melalui siaran tertulis yang diterima wartawan, Jumat (28/2/2020).

Para pelaku, lanjut Kapolres, meminta uang kepada korban sebesar Rp200 juta dan disepakati dengan terpaksa oleh korban sebesar Rp30 juta.

"Barang bukti yang diamankan yakni berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, kartu tanda pengenal, satu unit kendaraan Xenia warna hitam," terangnya.

Saat ini, kata Kapolres, para pelaku tengah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.(haryono/tri)

Berita Terkait

News Update