Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Demgan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar. (firda/tri)
Gudang Penimbunan dan Produksi Masker Ilegal Raup Untung Ratusan Juta Rupiah
Jumat 28 Feb 2020, 17:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya
Nasional
Moreno Soeprapto Anak Siapa? Ini Profil Anggota DPR yang Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah Saat Rapat