Terinveksi Virus Corona ke Klub Dansa, Pria Tanpa Masker Didenda Ratusan Juta

Senin 27 Jan 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

TAIWAN – Otoritas Kesehatan Taiwan memberi sanksi terinveksi virus corona namun menyembunyikannya. Ia didenda 10.000 dolas AS atau sekitar Rp137,2 juta.

Nikkei Asian Review menyebutkan otoritas kesehatan Taiwan menjatuhkan denda karena pria itu menyembunyikan penyakitnya. Pria di kota Kaohsiung ini menjadi kasus ketiga yang dilaporkan negara itu pada Rabu lalu.

Pihak berwenang Taiwan juga sedang mencari cara untuk menegakkan aturan karantina karena liburan Tahun Baru China. Saat Imlek, banyak orang Taiwan bekerja di daratan China kembali ke kampung halaman.

Dengan meningkatnya virus corona dari daerah Wuhan, China, dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah di seluruh dunia mengambil langkah aktif untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Ini untuk melindungi tidak hanya warga di perbatasannya tetapi juga warga negaranya.

Bahkan sejumlah negara menolak masuknya warga negara Cina ke. Mereka melakukan penyaringan di setiap titik masuk.

Taiwan bahkan mengambil langkah lebih jauh. Pria yang menyembunyikan penyakitnya itu dianggap melanggar hukum pengendalian infeksi.

Pria ini diketahui mengunjungi klub dansa tanpa mengenakan masker. Akibatnya, 80 orang terinfeksi. Saat ini mereka berada di bawah pemantauan otoritas kesehatan. (yp)

News Update