JAKARTA – Sebanyak 84 calon pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke kampung halamannya.
Mereka merupakan bagian dari 120 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dicegah keberangkatannya oleh Kemnaker beberapa waktu yang lalu.
"Calon pekerja migran tersebut merupakan bagian dari 120 (seratus dua puluh) orang yang dicegah keberangkatannya oleh Kemnaker. Rencananya mereka akan ditempatkan ke negara-negara Timur Tengah," kata Direktur PPTKLN, Eva Trisiana, di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Eva menjelaskan, saat ini Indonesia masih memberlakukan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah. "Sehingga, proses penempatan calon pekerja migran ini melanggar Kepmenaker No. 260," jelas Eva.
Eva berharap, masyarakat untuk tidak gampang tergiur dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Masyarakat harus benar-benar memahami alur dan tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap, masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu sponsor atau calo yang menawarkan kemudahan proses dan gaji yang tinggi," imbau Eva.
Ke-84 calon pekerja migran asal NTB ini tiba di Bandara Internasional Lombok pada Kamis (16/1/19) dengan didampingi oleh Kasubdit Perlindungan TKI, Direktorat PPTKLN Kemnaker, M. Ridho Amrullah, berserta jajarannya.
Mereka diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muhammad Agus Patria; Staf Khusus Gubernur Bidang Ketenagakerjaan dan Perburuhan, Imalawati Daeng Kombo; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram; dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur di Aula Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Provinsi NTB.
Setelah diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Calon pekerja migran tersebut kemudian diserahterimakan kepada masing-masing Disnakertrans Kabupaten/Kota untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya.
Salmiah, salah seorang calon pekerja migran, mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja sebagai PLRT ke Arab Saudi dengan gaji 1200 SAR. Selain itu, ia juga dijanjikan proses penempatan yang mudah dan cepat.
"Saya meninggalkan keluarga sejak awal desember, sebelum di tampung di Jakarta, saya ke Surabaya urus dokumen," kata perempuan asal Lombok Timur ini.
Salmiah berterima kasih kepada pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan, karena dirinya dapat berkumpul kembali dengan selamat.
"Alhamdulillah bisa kembali bersama keluarga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena bekerja ke luar negeri secara tidak resmi," tuturnya. (tri/yp)
Tak Sesuai Prosedur, 84 TKI Dipulangkan ke NTB
Minggu 19 Jan 2020, 19:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
Selasa 16 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Momen Haru Usai Laga Persib vs Malut United: Ciro Alves Menangis Saat Bertemu Umuh Muhtar, Kenapa?
16 Des 2025, 19:46 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
HIBURAN
Respons Clara Wirianda Soal Isu Hubungannya dengan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
16 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB
JAKARTA RAYA
Rumah Rusak Diterpa Angin Puting Beliung, Warga Walungan Pulo Jakbar Masih Trauma
16 Des 2025, 17:53 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Pastikan Penataan Lokasi Sementara untuk Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari
16 Des 2025, 17:30 WIB
JAKARTA RAYA
Samsat Kota Bekasi Terapkan Sistem Jemput Bola, Kepatuhan Pajak Kendaraan Naik 15 Persen
16 Des 2025, 17:29 WIB