DEPOK – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok menggelar olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua pengemudi motor di Jalan Raya Muchtar (depan Telaga Golf), Sawangan Kota Depok.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan olah TKP dipimpin Kanit Laka Iptu Joko Irwanto melakukan reka ulang peristiwa kejadian bagaimana pengemudi mobil Avanza silver bisa menabrak tiga motor hingga dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 10 adegan rekonstruksi dilakukan berdasarkan pengakuan pengemudi sopir Joni, warga Bojongsari ini.
"Rekontruksi berjalan sekitar 1 jam sehingga jalan ditutup sementara dengan meminta bantuan penjagaan Polantas Sawangan," ujarnya kepada Poskota, Jumat (17/1/2020) siang.
Fakta baru timbul setelah petugas melakukan rekonstruksi kalau pengemudi mobil ini bersalah karena lalai mengendarai mobil akibat pengaruh riwayat sakit pada pelaku.
"Pada waktu kejadian J ini berdua bersama bapaknya dalam perjalanan pulang dari arah Depok ke Bojongsari. Tiba-tiba J sesak napas tanpa sempat menginjak rem dan menabrak motor Vario depannya, langsung ambil arah berlawanan menabrak beruntun dua motor Yamaha Mio GT dan Lexi sampai akhirnya mobil berhenti menabrak tiang listrik," tambahnya.
Pada waktu mobil mengambil arus berlawanan arah sejauh hampir 50 meter, lanjut Kompol Sutomo kondisi pengemudi tengah sesak napas.
"Pelaku ini punya riwayat sakit sesak napas. Pelaku ini terbukti bersalah lantaran dianggap lalai hingga korban berjatuhan,"tuturnya.
Sementara itu Kanit Laka Polres Depok, Iptu Joko Irwanto menambahkan, atas perbuatannya pelaku J dikenakan pelanggaran UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 22 juta.
"Mobil serta ketiga motor yang rusak parah disita sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku J masih dalam tahanan unit Laka," tutup perwira lulusan SIP angkatan 40 juga sekaligus mantan anggota Brimob Kelapa Dua Sat 1 Gegana Polri. (angga/tri)

Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Maut Pengemudi Avanza Tabrak 3 Motor di Sawangan
Jumat 17 Jan 2020, 16:55 WIB

Kanit Laka Iptu Joko Irwanto (kiri) bersama anggota melakukan rekonstruksi olah TKP (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Takut Foto di Galeri HP di Hack dan Disebar Pihak Pinjol kepada Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya? Inilah Tips Solusinya
02 Mei 2025, 15:43 WIB

Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Bentrok Kelompok di Kemang
02 Mei 2025, 15:41 WIB

Heboh Hercules 'Bentrok' dengan Dedi Mulyadi, Sutiyoso, hingga Gatot Nurmantyo, Apa Motif Sebenarnya?
02 Mei 2025, 15:29 WIB

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Pengacara: Bingung Cari Bukti?
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Catat Tanggalnya, Proses Penyaluran Bantuan BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025 Cair di Bulan Mei, Begini Informasi Selengkapnya
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Banyak Dipakai untuk Tawuran, Pramono Cek Penjualan Tramadol di Jalan KS Tubun
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Berpisah dari Young Lex Secara Resmi, Ini Kiprah dan Profil Eriska Nakesya yang Jarang Terekspos
02 Mei 2025, 15:23 WIB

Carlos Pena Resmi Dipecat Persija Jakarta, Perpanjang Daftar Pelatih yang Gugur di Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 15:22 WIB

SMPN 3 Satap Lebakgedong dan Rumah Warga Rusak Diterjang Longsor
02 Mei 2025, 15:20 WIB

Update Daftar Pinjol Legal dan Ilegal OJK per 1 Mei 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!
02 Mei 2025, 15:15 WIB

Aplikasi TikTok Keluar Sendiri? Coba Cara Ini
02 Mei 2025, 15:13 WIB

Dirumorkan Berpacaran dengan Verrell Bramasta, Fuji Sempat Ungkapkan Rasa Kagumnya: Sempurna Banget
02 Mei 2025, 15:11 WIB

Nonton YouTube dapat Saldo DANA Gratis hingga Jutaan? Buruan Cek Caranya di Sini
02 Mei 2025, 15:06 WIB

Kota Bekasi Kekurangan Guru, DPRD Usulkan Relawan Mahasiswa untuk Bantu Mengajar
02 Mei 2025, 15:06 WIB

Apakah Debt Collector Bisa Datang ke Tempat Kerja Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya? Simak Informasinya
02 Mei 2025, 15:06 WIB

Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Sutiyoso usai Hina Bau Tanah
02 Mei 2025, 15:04 WIB
