Legalitas OTT KPK Terhadap Komisioner KPU Dipertanyakan

Selasa 14 Jan 2020, 09:27 WIB
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (ist)

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (ist)

"Saya bersama aktivis 98 lainnya tetap konsisten mendukung program pemberantasan korupsi yang telah menjadi nafas dari semangat reformasi 98,” pungkas Hari. 

Dalam OTT kemarin KPK menangkap Wahyu diikuti tujuh orang lainnya di hari yang sama di sejumlah lokasi. Dari delapan orang yang sempat “menginap” di kantor KPK itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, posisi Harun masih buron.

OTT ini terkait upaya untuk meloloskan Harun Masiku (Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan) untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas. (ys)


News Update