JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap untuk membantu penetapan HAR, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sebagai anggota DPR pengganti antar waktu (PAW).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni HAR, lalu ATF, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu dan SAE, dari pihak Swasta.
"KPK menetapkan status tersangka satu sebagai penerima adalah WSE (Wahyu Setiawan), Komisioner KPU, ada ATF mantan anggota Bawaslu. Dan sebagai pemberi adalah HAR dan SAE," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Lili menjelaskan, Wahyu dan ATF terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1/2020) Wahyu dan ATF. KPK juga mengamankan SAE di sebuah restoran di Jalan Sabang. Dari empat tersangka, hanya HAR yang belum diamankan KPK. Lili mengimbau agar HAR segera menyerahkan diri.
" KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK," tegas dia.
Kasus suap berawal dari terpilihnya caleg dari PDIP, Nazarudin Kiemas dalam Pileg 2019. Nazarudin kemudian meninggal dan secara peraturan, tempat Nazarudin digantikan dengan caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Nazarudin, yakni Riezky Aprilia. Namun HAR meminta agar dirinya yang menggantikan Nazarudin sebagai Anggota DPR. Wahyu kemudian menyanggupi membantu dengan imbalan. (ikbal)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers terkait kasus suap kepada Komisioner KPU. (ikbal)
KPK Tetapkan Wahyu Setiawan sebagai Tersangka Penerima Suap
Kamis 09 Jan 2020, 22:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Prediksi Line Up Bhayangkara FC vs Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Kamis 30 Apr 2026, 14:15 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen Mediterania Garden 2 Jakbar, 22 Unit Damkar Dikerahkan
30 Apr 2026, 13:21 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan 900 Hewan Kurban, Pastikan Iduladha di Jakarta Tertib dan Ramah Lingkungan
30 Apr 2026, 13:17 WIB
JAKARTA RAYA
Percepat Pemulihan Operasional, KAI Refund 13 Ribu Lebih Tiket Terdampak
30 Apr 2026, 12:53 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Panjang May Day Polisi Bakal Terapkan One Way di Jalur Puncak
30 Apr 2026, 12:22 WIB
JAKARTA RAYA
Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
30 Apr 2026, 12:18 WIB
EKONOMI
Gaji PNS Tetap Cair Saat Libur 1-3 Mei 2026? Ini Penjelasan Resmi dan Jadwal Pencairannya
30 Apr 2026, 12:02 WIB
JAKARTA RAYA
Apartemen Mediterania di Jakbar Terbakar, Sejumlah Penghuni Dievakuasi Petugas
30 Apr 2026, 11:57 WIB
Nasional
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
30 Apr 2026, 11:26 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Buruh 2026: Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Monas
30 Apr 2026, 10:45 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Lagi Kamis 30 April 2026, Segini Harga Terbarunya
30 Apr 2026, 10:30 WIB
EKONOMI
Langsung Beli? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026 Merosot, Dibanderol Rp2.424.000 per Gram
30 Apr 2026, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan Raya Cinere Macet Total Akibat Pengecoran Jalan, Polisi Hentikan Proyek
30 Apr 2026, 09:24 WIB
TEKNO
Apple Siapkan Kamera Premium di iPhone 18 Pro Max, Rival Android Ketar-Ketir? Cek Bocoran Terbaru Ini
30 Apr 2026, 09:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pasutri Operator Judi Online ‘Mantracuan’ Ditangkap di Penjaringan
30 Apr 2026, 09:12 WIB