SUKABUMI - Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang 2019. Sejumlah 2.240 itu pula muncul janda dan duda sepanjang 2019 itu. Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara. "Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri," ungkap Panitera Muda Hukum PA Cibadak, Ade Rinayanti, Kamis (07/11/2019). Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara. Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya. "Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja," jelasnya. Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya. (sule/win)

Sepanjang 2019, Wanita di Sukabumi Berstatus Janda Capai Ribuan
Jumat 08 Nov 2019, 06:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langasung ke Dompet Elektronik!
02 Mei 2025, 18:51 WIB

Kerap Kecelakaan, Pramono Bangun Pagar Pembatas Antara Rumah Warga dan Rel di Jakpus
02 Mei 2025, 18:50 WIB

Pihak Reza Gladys Bantah Kurang Bukti Jadi Alasan Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang
02 Mei 2025, 18:33 WIB

Cara Cek Bansos PKH Periode Bulan Mei 2025
02 Mei 2025, 18:30 WIB

NIK KTP Tercatat sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2? Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Segera Cair, Cek Statusnya di Sini
02 Mei 2025, 18:30 WIB

7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang
02 Mei 2025, 18:29 WIB

Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Cek Legalitasnya di Sini!
02 Mei 2025, 18:14 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Cair ke Rekening! Cek Kategori Penerima Bansos PKH di Sini
02 Mei 2025, 18:10 WIB

Hari Surya Sedunia Diperingati 3 Mei, Ini Sejarah dan Cara Merayakannya
02 Mei 2025, 18:05 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima Dengan NIK KTP Anda
02 Mei 2025, 17:53 WIB

Waspada! DC Pinjol Makin Rajin Datang ke Rumah Kalau Kamu Lakukan Ini
02 Mei 2025, 17:51 WIB

Cara Dapat Saldo e-Wallet Gratis Rp1,7 Juta di DANA dari Google! Ikuti Langkah Mudah Ini, Intip Selengkapnya!
02 Mei 2025, 17:50 WIB

Cara Hilangkan Jerawat Kemerahan hingga Jerawat Meradang dengan Biaya Murah
02 Mei 2025, 17:48 WIB
