SUKABUMI - Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang 2019. Sejumlah 2.240 itu pula muncul janda dan duda sepanjang 2019 itu. Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara. "Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri," ungkap Panitera Muda Hukum PA Cibadak, Ade Rinayanti, Kamis (07/11/2019). Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara. Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya. "Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja," jelasnya. Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya. (sule/win)

Sepanjang 2019, Wanita di Sukabumi Berstatus Janda Capai Ribuan
Jumat 08 Nov 2019, 06:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Anak dan Suami Kompol Anggraini Putri Siapa? Ramai Dicari Buntut Skandal dengan Irjen Krishna Murti
Jumat 19 Sep 2025, 08:46 WIB
EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
19 Sep 2025, 08:40 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

Nasional
Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi
19 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB

TEKNO
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Tinggal Upload Foto Saja
19 Sep 2025, 06:40 WIB


GAYA HIDUP
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 19 September 2025: Sagitarius sampai Libra Rezeki Mengalir Lancar
19 Sep 2025, 06:22 WIB


Nasional
Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 22:27 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
Syarat dan Ketentuan Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, LRT Jakarta di Hari Perhubungan Nasional, Berlaku 17 dan 19 September 2025
18 Sep 2025, 21:50 WIB

JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB
