SUKABUMI - Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang 2019. Sejumlah 2.240 itu pula muncul janda dan duda sepanjang 2019 itu. Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara. "Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri," ungkap Panitera Muda Hukum PA Cibadak, Ade Rinayanti, Kamis (07/11/2019). Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara. Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya. "Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja," jelasnya. Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya. (sule/win)

Sepanjang 2019, Wanita di Sukabumi Berstatus Janda Capai Ribuan
Jumat 08 Nov 2019, 06:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hari Buku Mewarnai Nasional Diperingati Tiap 2 Agustus, Berikut Penjelasannya
Jumat 01 Agu 2025, 17:16 WIB

HIBURAN
Apa Itu Bendera Jolly Roger? Ini Makna Simbol Bajak Laut di One Piece
01 Agu 2025, 16:52 WIB

TEKNO
Spesifikasi Motorola G86 Power: Ponsel Tangguh dengan Performa Premium dan Ketahanan Ekstrem
01 Agu 2025, 16:33 WIB

OLAHRAGA
Mantan Pemain Barcelona Alami Cedera Serius, Alat Vital Kena Gigitan Anjing, Ini Kronologinya
01 Agu 2025, 16:31 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, 2 Agustus 2025: Rezeki dan Karier Bakal Melejit, Zodiak Ini Paling Beruntung!
01 Agu 2025, 16:07 WIB


Nasional
Cara Mengatasi Masalah Menu Sertifikasi Pendidik yang Hilang di Ruang GTK, Ini Solusi untuk Verifikasi NIK PPG Tahap 2
01 Agu 2025, 15:56 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Panduan Lengkap Menerapkan Prinsip UbD Beserta Pembahasannya
01 Agu 2025, 15:45 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers di Laga Uji Coba, Kick-Off Jam Berapa?
01 Agu 2025, 15:40 WIB

OLAHRAGA
Jay Idzes Tegaskan Komitmen pada Venezia di Tengah Spekulasi Transfer
01 Agu 2025, 15:29 WIB

HIBURAN
IQ Reza Arap Lebih Tinggi dari Timothy Ronald? Viral Raja Kripto Dihujat Usai Blunder Sebut Gym Goblok
01 Agu 2025, 15:22 WIB

GAYA HIDUP
Tiga Zodiak yang Dinilai Paling Serasi untuk Berkencan dengan Leo Menurut Astrolog, Siapakah Dia?
01 Agu 2025, 15:22 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026
01 Agu 2025, 15:21 WIB

