JAKARTA - Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jakarta Pusat (Jakpus) hingga saat ini baru mencapai Rp570,2 miliar atau 32,09 persen dari target Rp1,7 triliun. Diharapkan dengan sisa waktu yang ada, target penerimaan dapat tercapai. “Ya..kita harus optimis, mudah-mudahan target tercapai 100 persen. Namun paling tidak masuk 80 persen, tapi targetnya tetap 100 persen,” jelas Wakil Walikota Jakpus, Irwandi saat membuka sosialisasi Pergub No. 117 tahun 2019 tentang penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor Walikota Jakpus, Kamis (7/11/2019). Irwandi mengharapkan kepada Ikatan Notaris, Ikatan PPAT dan para pengembang properti yang sudah melakukan transaksi jual beli rumah maupun tanah agar segera menyetor pajaknya. “Saya mengimbau peserta sosialisasi segera membayar tepat waktu akan kewajibannya, yaitu BPHTB,” ujarnya. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Yuwandi Bayakmiko menambahkan sosialisasi ini untuk menyampaikan hal-hal yang baru dari Pemrov DKI Jakarta khususnya di bidang BPHTB, sehingga masyarakat atau wajib pajak khususnya yang ada di Jakarta Pusat bisa berperan aktif dalam pembayaran pajak BPHTB. “Target penerimaan BPHTB di DKI Jakarta sebesar Rp9,5 triliun tahun ini, Jakarta Pusat ditargetkan Rp1.7 triliun artinya memberi kontribusi kurang lebih 18,7 persen dari BPHTB,” kata Yuwandi. Sementara Kepala Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Adhi Wirananda, menambahkan peserta sosialisasi diikuti 70 peserta terdiri dari Ikatan PPAT, Ikatan Notaris, unsur UKPD terkait dan unsur UPPRD kecamatan se Jakarta Pusat. Sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak BPHTB yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakat. (tarta/yp)
Penerimaan BPHTB Jakarta Pusat Capai 32,09 Persen
Jumat 08 Nov 2019, 08:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Cara Daftar Akun SIAP Kerja untuk Ikut Program TKM Pemula 2026 Kemnaker, Simak Panduan Lengkapnya
11 Mei 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Kenapa Pinkan Mambo Cerai dengan Arya Khan? Ini Fakta-fakta yang Terungkap
11 Mei 2026, 11:18 WIB
TEKNO
Benarkah iPhone Fold Akan Jadi HP Paling Canggih Apple? Simak Bocoran Spesifikasinya
11 Mei 2026, 10:51 WIB
OLAHRAGA
Kapan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang? Simak Jadwal Piala Asia U-17 2026
11 Mei 2026, 10:40 WIB
HIBURAN
Mathis Molinie Siapa dan Asal Mana? Heboh Diduga Jadi Pria Spesial di Hati Raisa Andriana
11 Mei 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000, Borong Sekarang?
11 Mei 2026, 09:40 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang Atau Nanti? Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 11 Mei 2026 Dijual Rp2,5 Jutaan per Gram
11 Mei 2026, 09:27 WIB
HIBURAN
Planet of the Apes Kembali dengan Cerita Baru, Matt Shakman Ditunjuk Jadi Sutradara
11 Mei 2026, 06:51 WIB
HIBURAN
Pinkan Mambo dan Arya Khan Resmi Berpisah, Ungkap Konflik Rumah Tangga Lewat Live TikTok
11 Mei 2026, 06:44 WIB
HIBURAN
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Soleil Zephora Ghazali
11 Mei 2026, 06:39 WIB
OTOMOTIF
Penta Prima Luncurkan Cat Auto Refinish Terbaru di The Elite Showcase 2026
10 Mei 2026, 22:44 WIB
OLAHRAGA
Persib Taklukkan Persija 2-1, Adam Alis Jadi Penentu dan Jaga Asa Juara Maung Bandung
10 Mei 2026, 20:34 WIB
KHAZANAH
Bolehkah Daging Kurban Idul Adha 2026 Diberikan kepada Non Muslim? Ini Hukumnya
10 Mei 2026, 18:46 WIB
JAKARTA RAYA
Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Seret 321 WNA
10 Mei 2026, 18:33 WIB
JAKARTA RAYA
BBPOM Jakarta Bongkar Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas
10 Mei 2026, 18:24 WIB