JAKARTA - Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jakarta Pusat (Jakpus) hingga saat ini baru mencapai Rp570,2 miliar atau 32,09 persen dari target Rp1,7 triliun. Diharapkan dengan sisa waktu yang ada, target penerimaan dapat tercapai. “Ya..kita harus optimis, mudah-mudahan target tercapai 100 persen. Namun paling tidak masuk 80 persen, tapi targetnya tetap 100 persen,” jelas Wakil Walikota Jakpus, Irwandi saat membuka sosialisasi Pergub No. 117 tahun 2019 tentang penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor Walikota Jakpus, Kamis (7/11/2019). Irwandi mengharapkan kepada Ikatan Notaris, Ikatan PPAT dan para pengembang properti yang sudah melakukan transaksi jual beli rumah maupun tanah agar segera menyetor pajaknya. “Saya mengimbau peserta sosialisasi segera membayar tepat waktu akan kewajibannya, yaitu BPHTB,” ujarnya. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Yuwandi Bayakmiko menambahkan sosialisasi ini untuk menyampaikan hal-hal yang baru dari Pemrov DKI Jakarta khususnya di bidang BPHTB, sehingga masyarakat atau wajib pajak khususnya yang ada di Jakarta Pusat bisa berperan aktif dalam pembayaran pajak BPHTB. “Target penerimaan BPHTB di DKI Jakarta sebesar Rp9,5 triliun tahun ini, Jakarta Pusat ditargetkan Rp1.7 triliun artinya memberi kontribusi kurang lebih 18,7 persen dari BPHTB,” kata Yuwandi. Sementara Kepala Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Adhi Wirananda, menambahkan peserta sosialisasi diikuti 70 peserta terdiri dari Ikatan PPAT, Ikatan Notaris, unsur UKPD terkait dan unsur UPPRD kecamatan se Jakarta Pusat. Sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak BPHTB yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakat. (tarta/yp)

Penerimaan BPHTB Jakarta Pusat Capai 32,09 Persen
Jumat 08 Nov 2019, 08:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

3 Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang Media Pembelajaran untuk Mengisi di EXAMBPPP, Gunakan sebagai Referensi
Sabtu 02 Agu 2025, 09:59 WIB
TEKNO
Infinix XPAD 20 Pro Segera Rilis di Indonesia, Tablet Android Terjangkau dengan Performa Premium
02 Agu 2025, 09:56 WIB

HIBURAN
Sidang Nikita Mirzani Heboh, Irjen Pol Ricky Sitohang Sayangkan Sikap Tertutup Hakim dalam Persidangan
02 Agu 2025, 09:45 WIB

HIBURAN
Apa Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani yang Viral? Jadi Sorotan Netizen karena Ditolak Diputar Hakim
02 Agu 2025, 09:38 WIB

HIBURAN
Geger! Persidangan Nikita Mirzani Memanas, Bukti Flashdisk Ditolak Diputar di Depan Hakim
02 Agu 2025, 09:33 WIB

TEKNO
7 HP Gaming Terjangkau yang Mampu Jalankan Game Berat Sekelas Roblox dan Genshin Impact
02 Agu 2025, 09:21 WIB

HIBURAN
Sering Dibilang Pengemis, Pak Tarno Buka-Bukaan Soal Perjalanan Hidup yang Penuh Luka
02 Agu 2025, 09:13 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Berlubang di Kebon Jeruk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Ranting Pohon
02 Agu 2025, 09:09 WIB

JAKARTA RAYA
Toko Perlengkapan Bayi di Koja Digerebek, 2 Pengedar Obat Keras Ditangkap
02 Agu 2025, 08:36 WIB

Nasional
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara di Buka Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
02 Agu 2025, 08:29 WIB

JAKARTA RAYA
Cegah Manipulasi Data, BPN Jakarta Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
02 Agu 2025, 08:26 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aquarius 2 Agustus 2025: Saatnya Prioritaskan Dirimu, Bukan Standar Orang Lain
02 Agu 2025, 08:23 WIB

Daerah
108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri
02 Agu 2025, 08:17 WIB

Daerah
Siapa Haji Sutar? Sosok Viral Crazy Rich Sumsel yang Rumahnya Digeledah BNN
02 Agu 2025, 08:16 WIB




HIBURAN
Kenapa Jadwal Lahiran Erika Carlina Berubah dari HPL? Ini Kata DJ Bravy
02 Agu 2025, 07:13 WIB
