JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris sebagai pelapor, hari ini Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan tersebut terkait laporan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan foto tokoh fiksi Joker, yang dibuatnya beberapa waktu lalu. "Iya agendanya seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019). Rencananya, agenda klarifikasi itu akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun kata Argo, pihaknya belum dapat memastikan apakah Fahira akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)

Hari Ini Fahira Idris Diperiksa sebagai Pelapor Terkait Meme Gubernur DKI
Jumat 08 Nov 2019, 10:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rangsang Daya Pikir Peserta Didik, Pemprov DKI Susun RPP Diskusi Konstruktif
Senin 26 Okt 2020, 15:42 WIB

Fahira Idris Menambah Bursa Pilgub DKI, Potensi Lewat Jalur Independen
Rabu 06 Mar 2024, 17:26 WIB

News Update

Rekap Hasil NBA: New York Knicks ke Semifinal, Clippers vs Nuggets Lanjut Game 7
02 Mei 2025, 13:13 WIB

Apakah Bantuan Sosial PIP Termin 2 Tahun 2025 Sudah Cair? Cek NIK dan NISN Penerima, Begini Caranya!
02 Mei 2025, 13:12 WIB

9 Rekomendasi Aplikasi Pindar Resmi OJK, Catat Hal Ini agar tetap Aman saat Galbay!
02 Mei 2025, 13:11 WIB

Kenali Penyebab Mouse Wireless Tidak Berfungsi, Begini Cara Atasinya!
02 Mei 2025, 13:09 WIB

DC Pinjol Ancam Sebar Data? Begini Cara Menghadapinya dengan Mudah
02 Mei 2025, 13:08 WIB

5 Janji Kerja Prabowo di May Day Buruh Indonesia 2025, Dari Gaji Layak hingga Hapus Outsourcing
02 Mei 2025, 13:07 WIB

Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan
02 Mei 2025, 13:04 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu Hari Ini 2 Mei 2025 Langsung ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 13:02 WIB

6 Risiko Fatal Gagal Bayar Pindar, Simak Dampak dan Solusinya
02 Mei 2025, 12:55 WIB

Jangan Panik! Ini Risiko Galbay Pindar dan Solusinya
02 Mei 2025, 12:51 WIB

NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima BPNT? Cek Sekarang, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair
02 Mei 2025, 12:49 WIB

10 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 2 Mei 2025, Dapatkan Kesempatan Klaim Skin Naruto
02 Mei 2025, 12:45 WIB

Formasi CPNS 2025 untuk SMA/SMK dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Hingga Rp10 Juta!
02 Mei 2025, 12:40 WIB

Cegah Risiko Pinjol Ilegal Sekarang, Kenali Cirinya di Sini!
02 Mei 2025, 12:35 WIB

Persib Tanpa Dua Sosok Ini dalam Menghadapi Malut United
02 Mei 2025, 12:30 WIB

Tanggal Pencairan KJP Plus Alokasi Maret 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima
02 Mei 2025, 12:28 WIB

Saldo DANA Gratis Rp225.000 Terkirim ke Dompet Elektronik, Mainkan Game Penghasil Uang Hari Ini di HP Kamu!
02 Mei 2025, 12:04 WIB

CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui
02 Mei 2025, 12:00 WIB
