JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) satu tempat hiburan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sehingga, tempat maksiat berkedok griya pijat itu, segera ditutup oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin, disela-sela pembongkaran papan reklamen di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurutnya, keputusan menutup tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu, setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menemukan adanya dugaan praktik prostitusi saat sidak beberapa waktu lalu. “Dari hasil temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan TDUP tempat hiburan tersebut kepada Badan Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Bahkan kami juga sudah mendapatkan surat rekomendasi penyegelan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Sehingga, penyegelan tempat hiburan yang sempat tutup selama seminggu itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Arifin. Bahkan, kata Kasat Pol PP informasi terakhir yang dirinya dapat TDUP-nya (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) griya pijit tersebut sudah dicabut dan surat tersebut sudah dikirim ke Satpol (PP) Jakarta Selatan. Saat ini pihaknya masih dalam proses tunggu dan juga semua persyaratan untuk melakukan penindakan berupa penutupan itu dipenuhi, pihaknya akan segera mengambil tindakan. Proses penutupan tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran harus melalui beberapa SKPD. Kewenangan pengendalian, pengawasan, dan pembinaan tempat usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta, kata Arifin, berada pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sehingga, apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik berupa perizinan hingga perkara pidana, seperti narkotika hingga praktik prostitusi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi kepada Badan Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta untuk pencabutan izin usaha. “Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta akan menyampaikan surat penyegelan kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk dilakukan penindakan berupa penutupan tempat usaha tersebut. Jadi ini merupakan kerja tim ini harus bisa sama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri kita. Satpol PP menunggu dulu rekomendasi dari PTSP," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengakui adanya surat rekomendasi dari PTSP terkait penutupan satu griya pijat di kawasan Pondok Imdah tersebut. Berbekal surat rekomendasi tersebut, kata Ujang, pihaknya akan segera melakukan penindakan dengan menutup griya pijat yang kini berganti nama tersebut. "Baru diterima di minggu-minggu ini dan kami akan segera menyegelnya," tegas Ujang. Menyinggung soal masih beroperasinya tempat hiburan dengan nama baru tersebut, Ujang menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sebab, operasional tempat hiburan itu dinyatakannya ilegal, pasca pencabutan TDUP oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. "Kita akan turun lagi, untuk melakukan pemantauan terkait informasi tersebut," tegasnya. (wandi/win)Griya Pijat di Kawasan Pondok Indah akan Segera Ditutup Satpol PP
Jumat 08 Nov 2019, 07:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Berapa Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan I Cair April? Ini Hitungan 2 Persen dari Gaji Pokoknya
Kamis 26 Mar 2026, 22:19 WIB
TEKNO
Cari HP Kamera Jernih? Ini 5 HP OPPO Terbaik 2026 dengan Hasil Foto Super Tajam
26 Mar 2026, 22:08 WIB
HIBURAN
Sosok Pemilik Travel Umrah Hanania Group Siapa? Disorot usai Keluhan Jemaah Gagal Berangkat Viral di Threads
26 Mar 2026, 19:48 WIB
Nasional
Indonesia Berhasil Tekan Kasus Campak, Turun Hingga 95 Persen di 2026
26 Mar 2026, 19:21 WIB
HIBURAN
Adhisty Zara Sakit Apa? Heboh Eks Member JKT48 Putuskan Mundur dari Proyek Sinetron
26 Mar 2026, 19:16 WIB
Nasional
Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Jalur Puncak Siap Direkayasa
26 Mar 2026, 19:11 WIB
Nasional
WFH Dinilai Ampuh Kurangi Konsumsi BBM, Ini Strategi Pemerintah Jaga Ketahanan Energi Nasional
26 Mar 2026, 18:50 WIB
Internasional
Filipina Tetapkan Darurat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Siap Tambah Impor Batu Bara dari RI
26 Mar 2026, 17:40 WIB
EKONOMI
Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Minyak Dunia Melonjak
26 Mar 2026, 16:45 WIB
HIBURAN
Viral Video Joget MBG Rp6 Juta per Hari, SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup Sementara
26 Mar 2026, 15:25 WIB
Daerah
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pelabuhan Merak, 3 Pengedar Ditangkap
26 Mar 2026, 15:18 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin SDA Jakarta Barat Pasang Bronjong Tangani Tanggul Jebol di Anak Kali Angke Cengkareng
26 Mar 2026, 15:14 WIB
OTOMOTIF
Setelah Mudik Lebaran, Cek Kaki-Kaki Mobil agar Tetap Aman dan Nyaman
26 Mar 2026, 14:49 WIB
Daerah
Usai Layani Lebih dari 150 Ribu Kendaraan, Tol Serpan Seksi 2 Tol Ditutup Sementara
26 Mar 2026, 14:22 WIB
Daerah
Gerindra Cianjur Gelar Santunan dan Buka Bersama, Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim: Berbagi Itu Indah
26 Mar 2026, 13:52 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Ajak 4.000 Santri Al-Uzlah Jadi Pondasi Bangsa di Masa Depan
26 Mar 2026, 13:49 WIB
HIBURAN
Penyebab Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia Ribut karena Apa? Ternyata Ini Kronologinya
26 Mar 2026, 12:06 WIB