INDRAMAYU – Warga Kabupaten Indramayu yang kebetulan menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019 dipastikan tidak perlu mengeluarkan uang denda karena keterlambatan pembayaran PKB lagi. Ini lantaran Dispenda Provinsi Jabar memberlakukan program pembebasan denda PKB. Program pembebasan denda PKB itu ungkap salah seorang anggota Polantas Polres Indramayu Ipda Wiwi Suharsa, diberlakukan mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019. Program ini bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Indramayu saja, melainkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Dengan adanya program pembebasan denda PKB ini maka para wajib pajak hanya membayar biaya pajak pokoknya saja, sedangkan dendanya tidak usah dibayar, karena Dispenda Provinsi Jabar tengah memberlakukan program pembebasan denda PKB. “Hayo bayar pajak kendaraan bermotor sebelum program ini habis masa berlakunya.” ujarnya. Selain tidak usah membayar uang denda, katanya, Dispenda Provinsi Jawa Barat juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 5 tahun atau lebih, hanya membayar pajak kendaraan bermotor 3 tahun saja dan 1 tahun berjalan. (taryani/tri)
Dispenda Jabar Bebaskan Biaya Denda Keterlambatan PKB
Jumat 08 Nov 2019, 08:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Update Klasemen Super League 2025 Hari Ini: Persib Kunci Peringkat Kedua Usai Salip Persija Jakarta
Rabu 24 Des 2025, 08:35 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Piala AFF Futsal U16 Hari Ini Tayang Jam Berapa? Indonesia vs Vietnam di Laga Kedua
24 Des 2025, 07:57 WIB
TEKNO
Beli Sekarang? Harga iPhone 17 Pro Max 2TB Sudah Turun di iBox Desember 2025
24 Des 2025, 07:20 WIB
EKONOMI
Jual Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Desember 2025 Naik Tinggi, Termahal Rp2.335.000 per Gram
24 Des 2025, 06:45 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Arsenal vs Crystal Palace di Perempat Final Carabao Cup, Kick-Off Rabu, 24 Desember Pukul 03.00 WIB
24 Des 2025, 02:00 WIB
HIBURAN
Kumpulan Pantun Aura Kasih Muncul di Permohonan Maaf Ridwan Kamil, Netizen: Aura Kasih, Lisa Mariana, Terimakasih Sadayana
23 Des 2025, 22:39 WIB
GAYA HIDUP
7 Wisata Malam di Bandung yang Selalu Ramai Saat Nataru, Cocok untuk Keluarga dan Anak Muda
23 Des 2025, 22:14 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi iQOO Z11 Turbo: Pakai Chipset Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai 7.600 mAh
23 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Tiga Dapur SPPG Naungan PPUMI Diresmikan, Pemberdayaan Masyarakat Akan Masif
23 Des 2025, 21:49 WIB
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Siapkan WTP Mobile dan Mobil Tangki Air untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 21:38 WIB
TEKNO
Cuma Rp2 Jutaan, Oppo A6 Hadirkan 8 Fitur Next Level yang Bikin HP Entry-Level Terasa Premium
23 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
23 Des 2025, 20:35 WIB
EKONOMI
Harga Bisa Tembus Puluhan Juta, 5 Koin Rupiah Kuno Paling Diburu Kolektor di 2026
23 Des 2025, 20:00 WIB