INDRAMAYU – Warga Kabupaten Indramayu yang kebetulan menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019 dipastikan tidak perlu mengeluarkan uang denda karena keterlambatan pembayaran PKB lagi. Ini lantaran Dispenda Provinsi Jabar memberlakukan program pembebasan denda PKB. Program pembebasan denda PKB itu ungkap salah seorang anggota Polantas Polres Indramayu Ipda Wiwi Suharsa, diberlakukan mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019. Program ini bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Indramayu saja, melainkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Dengan adanya program pembebasan denda PKB ini maka para wajib pajak hanya membayar biaya pajak pokoknya saja, sedangkan dendanya tidak usah dibayar, karena Dispenda Provinsi Jabar tengah memberlakukan program pembebasan denda PKB. “Hayo bayar pajak kendaraan bermotor sebelum program ini habis masa berlakunya.” ujarnya. Selain tidak usah membayar uang denda, katanya, Dispenda Provinsi Jawa Barat juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 5 tahun atau lebih, hanya membayar pajak kendaraan bermotor 3 tahun saja dan 1 tahun berjalan. (taryani/tri)

Dispenda Jabar Bebaskan Biaya Denda Keterlambatan PKB
Jumat 08 Nov 2019, 08:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi
Jumat 19 Sep 2025, 07:41 WIB
GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB

TEKNO
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Tinggal Upload Foto Saja
19 Sep 2025, 06:40 WIB


GAYA HIDUP
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 19 September 2025: Sagitarius sampai Libra Rezeki Mengalir Lancar
19 Sep 2025, 06:22 WIB


Nasional
Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 22:27 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
Syarat dan Ketentuan Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, LRT Jakarta di Hari Perhubungan Nasional, Berlaku 17 dan 19 September 2025
18 Sep 2025, 21:50 WIB

JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB

EKONOMI
Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
18 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Dilaporkan Hilang saat Rangkaian Demo Terjadi, Bima Ternyata Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 21:35 WIB

TEKNO
Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
18 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Bandara Pakai Gemini AI dan Contoh Prompt-nya, Intip Selengkapnya!
18 Sep 2025, 21:20 WIB
